GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Moh. Qosim beserta segenap anggota Forkopimda melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Gresik di kompleks kantor Pemkab Gresik, Jum’at (15/11).
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol pada monitor layar sentuh oleh bupati dan wakil bupati yang didampingi oleh sejumlah anggota Forkopimda dan kepala OPD terkait.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Menurut Bupati, soft launching merupakan uji coba dari operasional mal pelayanan publik. Selama uji coba, akan diinventarisir seluruh kekurangan yang ada, mulai dari sarana dan prasarana maupun penataan serta service layanan.
"Misalnya saat ini saya merasa gedung kurang dingin dan penataan yang kurang pas. Juga perlu beberapa instansi lagi yang harus masuk gedung ini untuk mendukung pelayanan perizinan satu pintu," katanya.
"Selama masa uji coba ini, saya atau Pak Qosim akan mendatangi gedung MPP ini untuk memantau, sekaligus menggali masukan-masukan dari pengunjung," sambungnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Bupati berharap, dengan adanya gedung MPP sudah tidak ada lagi keluhan mengurus perizinan sulit, mahal, lama, dan berbelit.
"Selama persyaratan lengkap, perizinan bisa ditunggu, bisa jadi sehari. Bagi saya kalau sampai menunggu besok atau lusa, saya anggap terlambat. Untuk itu, saya minta kepada semua operator agar tidak memberikan tanda terima sebelum persyaratan lengkap. Kalau sudah lengkap langsung diproses," pintanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mulyanto mengatakan bahwa selain untuk percepatan peningkatan pelayanan publik, MPP ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat guna memenuhi harapan masyarakat.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Menurut Mulyanto, ada 14 instansi dengan 19 counter front office. Ada DPMPTSP, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, Polres, BPPKAD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, DPUTR, Dinas Tenaga Kerja, Bank Jatim, BPJS, Dinas LH.
"Ada 115 izin yang kami layani di counter office DPMPTSP. Melalui OSS 82 perizinan usaha, 17 perizinan komersial, dan 3 izin komitmen yaitu lokasi, lingkungan, dan SLF. Sedangkan 13 pelayanan kategori non perizinan non OSS," jelasnya.
Dia juga menyatakan bahwa Gresik peringkat 1 realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) se-Jawa Timur tahun 2018 (LKPM), sedangkan realisasi investasi PMDN berada di peringkat 2.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Penerbitan izin juga mengalami peningkatan dari 8.178 di tahun 2017 meningkat menjadi 10.179 di tahun 2018. "Target investasi juga terlampaui. Sesuai RPJMD target tahun 2017 Rp 31,45 triliun terealisasi Rp 42,34 triliun. Sedangkan tahun 2018 terealisasi Rp 48,34 triliun dari target Rp 35,45 triliun," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News