LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan mengadakan evaluasi kinerja penyuluh agama Islam non PNS masa bakti 2017-2020 di Aula Kantor Kemenag Jalan Veteran Lamongan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Lamongan, H. Sholeh, M.Si. melalui Kasi Bimas, H. Khoirul Anam mengatakan sebanyak 216 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS dievaluasi guna perekrutan kembali yang nantinya akan ditempatkan di kecamatan-kecamatan.
Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Tegaskan Rekrutmen PPPK Transparan dan Gratis
“Penyuluh Agama Islam pada hakikatnya merupakan pelaku dakwah Islam, wajib bisa ceramah menyampaikan ilmunya di tengah masyarakat, maka seleksinya juga lebih ketat,” tegasnya, Kamis (21/11) siang.
Menurutnya, penyuluh agama wajib mempunyai wawasan mumpuni menguasai ilmu agama. “Sebagai keseriusan evaluasi ini, kita melibatkan Kepala KUA Kecamatan dan penyuluh PNS terkait laporan penyuluh Non PNS, apakah mereka layak dipertahankan atau tidak. Karena Kepala KUA Kecamatan lebih mengetahui kinerja para penyuluh,” jelasnya
K. Abdul Karim, salah satu penyuluh agama Non PNS usai menjalani evaluasi dari tim Bimas Islam Kemenag Lamongan mengaku senang dengan adanya evaluasi di akhir masa tugasnya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Jatim Tanam Pohon di Lamongan
"Terus terang, evaluasi kinerja ini akan memacu dan memberikan semangat serta sebagai bahan introspeksi diri untuk lebih baik lagi, Semoga hasil evaluasi cukup memuaskan para penguji dan semuanya bisa lanjut," pungkas Kyai Karim yang juga Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Lamongan. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News