Didemo LSM GMBI, Kepala DPUTR Gresik Pastikan Proyek Sesuai Prosedur

Didemo LSM GMBI, Kepala DPUTR Gresik Pastikan Proyek Sesuai Prosedur Massa LSM GMBI saat demo di depan Kantor DPUTR Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar demo di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Senin (25/11).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes terhadap pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan DPUTR. Mereka menduga, ada dugaan penyimpangan dan korupsi dalam sejumlah proyek, khususnya di wilayah Gresik Selatan.

Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean

Menurut koordinator LSM GMBI, Mashudin, pihaknya telah melakukan investigasi selama enam bulan terkait sejumlah proyek di DPUTR. Salah satunya, proyek jalan kabupaten di sepanjang jalur Kecamatan Cerme hingga Metatu Kecamatan Benjeng. Proyek tersebut terindikasi terjadi tindak pidana korupsi dan menyalahi aturan yang berlaku.

"GMBI menemukan proyek-proyek di Cerme-Metatu hingga Metatu-Benjeng terindikasi korupsi, penyelewengan, dan menabrak aturan yang berlaku, seperti K3 dan tanah hasil pengerukan yang dijual ke masyarakat. Juga sejumlah proyek lain yang kami curigai sama dalam pelaksanaannya," ungkapnya.

Sementara Kepala DPUTR Gunawan Setijadi menepis tudingan LSM GMBI adanya dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek di wilayah Gresik Selatan. Menurutnya, apa yang dituduhkan GMBI itu sangat tak berdasar dan menilai adanya misinformasi. 

Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta

"Saya rasa demo GMBI di Kantor DPUTR dipicu adanya kesalahpahaman tentang mekanisme pelaksanaan proyek di lingkup DPUTR," katanya.

Untuk itu, Gunawan meminta GMBI menyodorkan data rinci mengenai proyek yang terindikasi terjadi korupsi dan penyelewengan, sehingga nantinya bisa dipadukan dengan data yang dimiliki DPUTR.

Dia kemudian menyontohkan tudingan GMBI soal dugaan proyek pavingisasi yang tidak sesuai aturan. "Kalau proyek itu ada dugaan penyimpangan, kami bisa memperlihatkan dokumen kontraknya kepada GMBI," terangnya.

Baca Juga: Plt Bupati dan Ketua DPRD Gresik Hadiri Pesta Siaga Kwartir Cabang Pramuka

Namun demikian, Gunawan mengaku mengapresiasi langkah GMBI yang ikut memantau pelaksanaan proyek di lingkup DPUTR.  "Kami berterima kasih. Apa yang dilakukan teman-teman GMBI ini bisa membantu kami agar hasil kegiatan kami bisa selesai sesuai harapan masyarakat," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO