Ratusan Massa HMI Pamekasan Gelar Aksi Damai Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan

Ratusan Massa HMI Pamekasan Gelar Aksi Damai Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan Ratusan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan, melakukan aksi damai untuk menolak kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan, melakukan aksi damai untuk menolak kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Senin (25/11).

Dalam aksinya, HMI meminta bupati Pamekasan, ketua DPRD, dan BPJS Kesehatan, untuk menandatangani penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan

Seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mana Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen, terangkum dalam Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

Pada pasal 29, Perpres tersebut, disebutkan bahwa iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) meningkat menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500. Adapun kenaikan iuran yang berasal dari anggaran pemerintah ini berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan

Adapun iuran peserta atau mandiri kelas II akan meningkat menjadi Rp 110 ribu dari sebelumnya Rp 51 ribu. Sementara itu, iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160 ribu dari yang sebelumnya Rp 80 ribu. Iuran baru itu akan berlaku mulai awal tahun 2020.

"Saat ini Bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja, akibatnya rakyat menjerit. Saat ini bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dan rakyat sekarang menjerit akibat naiknya iuran BPJS Kesehatan. Khususnya di Pamekasan. Kami nyatakan sikap bahwa kami menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dan kami siap mengawal aspirasi rakyat hingga tuntas," teriak Ahmad Hokim, Ketua HMI Pamekasan.

Massa aksi juga meminta untuk masuk ke Kantor DPRD. Namun, karena alasan keamanan, mereka tidak diizinkan masuk meski sempat terjadi perdebatan sengit.

Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

"Tolong kerja sama yang baik, agar kami bisa masuk ke dalam. Karena kami ingin menyampaikan aspirasi, kami bukan teroris, dan kami tidak membawa sejata, kami mahasiswa yang ingin masuk," ujar salah satu orator aksi.

Akan tetapi hal itu tidak berhasil, pihak keamanan hanya memberikan 10 perwakilan dari massa aksi untuk masuk ke Kantor DPRD. "Kami ke sini hanya ingin meminta agar DPRD dan Bupati Pamekasan menjadi jembatan yang menyuarakan aspirasi kami kepada pemerintah pusat," teriaknya.

Sementara itu Ketua DPRD Fathorrahman, secara pribadi akhirnya keluar menemui masa dan mau untuk menandatangani naskah penolakan yang dibuat oleh masa aksi. "Atas nama pribadi saya sepakat untuk menolak kenaikan iuaran BPJS kesehatan. Dan ini bukan atas nama lembaga," tegasnya saat menemui massa aksi.

Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN

Sedangkan Sekdakab Pamekasan Totok Hartono yang didampingi Plt Dinkes Farid Anwar, Ketua BPJS mengatakan, untuk kenaikan iuran BPJS sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat.

"Mohon untuk dimengerti kami ini hanya pejabat daerah, untuk itu kami tidak mempunyai hak apapun dalam menyatakan sikap persoalan Itu. Ayo teman-teman mahasiswa monggo kita berdiskusi bersama untuk mencari jalan keluarnya," ujar Sekdakab Pamekasan Totok Hartono. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO