Mengurai Akar Konflik TNI-Polri

Mengurai Akar Konflik TNI-Polri foto: kompas.com

BangsaOnline.com - Dalam beberapa tahun terakhir, konflik - makin sering terjadi, bahkan sudah amat meresahkan masyarakat. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan para pejabat terkait segera mencari solusi bersifat menyeluruh dan permanen.

Pimpinan - pun telah meresponsnya dengan tindakan tegas berupa pencopotan para pejabat yang memang seharusnya bertanggung jawab, penghukuman, dan pemecatan anggota yang terlibat, dan terakhir ada wacana untuk menyatukan kembali pendidikan basis selama 3-4 bulan seperti masa lalu.

Pertanyaannya, apakah semua tindakan ini akan jadi solusi permanen? Jawabnya tentu ”tidak” karena belum menyentuh akar masalahnya. Bak akar serabut yang berkelindan saling memengaruhi, akar masalahnya sangat rumit karena menyentuh masalah kultural. Di antaranya yang sangat penting, pertama, faktor psikologis-kultural. Pada umumnya anggota (khususnya AD) belum terlepas dari perasaan superioritas masa lalu sebagai saudara tua ketika masih tergabung dalam ABRI.

Sebaliknya, di kalangan tumbuh sikap overacting, euforia kewenangan, arogansi, sebagai ekses pemisahannya dari ABRI serta diberlakukannya Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang memberikan kewenangan amat luas dalam fungsi keamanan dalam negeri.

Lainnya, sikap kebanggaan korps yang berlebihan sehingga satu-sama lain merasa lebih hebat. Sikap ini lebih meningkat lagi ketika diberlakukan pemakaian atribut yang seharusnya jadi simbol keistimewaan korps militer, seperti pemakaian baret dan pakaian loreng. Kini di lingkungan , satuan administrasi sampai Babinsa pun memakai baret. tak mau kalah, berbagai warna baret diberlakukan di beberapa unsurnya, bahkan terakhir telah diberlakukan pula pemakaian loreng Brimob yang dulunya hanya dikenakan oleh satuan khusus Resimen Pelopor.

Berikutnya, masalah kecemburuan akibat jomplangnya kesejahteraan. Perlu digarisbawahi bahwa perbedaan mencolok kesejahteraan ini bukan disebabkan masalah gaji, melainkan karena kalangan memiliki kesempatan lebih luas mencari penghasilan tambahan seiring dimilikinya kewenangan yang amat lebar tadi. Pada sisi lain, disiplin, penegakan hukum, serta keteladanan pimpinan pada kedua institusi amat lemah.

Berbagai faktor psikologis tadi sering menjadi pemicu bentrokan di lapangan, masalah kecil seperti saling pandang atau senggolan saja bisa menimbulkan perkelahian antarkorps.

Kedua, masalah regulasi. TAP MPR No VI dan VII Tahun 2000 yang lahir di tengah euforia reformasi telah memisahkan secara ”mutlak-diametral” fungsi pertahanan-keamanan (hankam) mengakibatkan tidak terpadunya penanganan masalah itu. Fungsi keamanan mutlak diemban , fungsi pertahanan jadi ranah dengan penekanan hanya untuk menghadapi ancaman militer dari luar. Padahal, kenyataannya kedua fungsi bersifat overlapping, masalah keamanan dapat berkembang eskalatif, terkadang tak bisa diprediksi, sehingga secara cepat memasuki ranah pertahanan karena telah mengancam kedaulatan, keselamatan bangsa, dan keamanan negara.

Contohnya, peristiwa rasial di Amerika Serikat tahun 1981 dan yang terjadi belakangan ini potensial berkembang cepat ke banyak negara bagian sehingga sejak dini Garda Nasional dan militer sudah dilibatkan untuk mengatasinya. Kondisi seperti ini sering terjadi di Indonesia, khususnya setelah reformasi yang membuka kebebasan luas nyaris tanpa batas. Memang ada sistem perbantuan kepada sesuai Pasal 7 UU No 34/2004 tentang , tetapi sulit direalisasikan karena tebalnya kendala psikologis-egosentrisme.

Ketiga, faktor sosial. Institusi - tidak hidup di ruangan hampa, tetapi sangat dipengaruhi perkembangan masyarakat, seperti meningkatnya konsumtivisme, transaksionalisme, anarkisme, serta tawuran yang sering terjadi di kalangan pelajar, mahasiswa, dan kelompok masyarakat. Ketika proses perekrutan, pendidikan, dan pembinaan satuan di kedua institusi tersebut kurang antisipatif dan tidak cukup kuat memfilternya, niscaya akan terinfiltrasi oleh budaya negatif masyarakat tadi.

Keempat, faktor teknis, terutama menyangkut kepemimpinan. Tuntutan kepemimpinan di tubuh - harus mampu berperan sebagai komandan sekaligus guru/pelatih, bapak/orangtua dan rekan sejawat. Efektivitas kepemimpinannya sangat dipengaruhi kemampuan memainkan peran-peran tersebut. Untuk itu, diperlukan kebersamaan, komunikasi, kepedulian, dan kepekaan tinggi terhadap kondisi bawahan serta keluarganya.

Pelajaran berharga dari kasus Batam, karena kurangnya kepekaan pimpinan kedua belah pihak di lapangan, perkelahian terjadi berulang kali. Seharusnya ada pemonitoran dan antisipasi intensif. Sebab, dengan ditembaknya empat anggota Yonif 134 oleh anggota Brimob, rasa dendamnya tidak mungkin terselesaikan hanya dengan mempertemukan mereka.

Batam juga sering jadi ajang berekreasi dan berbelanja barang mewah para pejabat dari Jakarta yang tak peka, pada saat bersamaan para prajurit di sana harus hidup dengan gaji kecil di tengah mahalnya barang keperluan sehari-hari. Masalah teknis lain, penindakan hukum yang tak konsisten dan tuntas, seperti dikatakan Menko Polhukham bahwa anggota Brimob yang terlibat belum juga ditindak dan ini diketahui oleh anggota Yonif 134.
Rekomendasi

Perlu segera dibuat kelompok kerja gabungan - yang serius dan melibatkan para sosiolog, psikolog, serta ahli terkait lain, dalam rangka membulatkan pencarian akar masalah serta merumuskan solusi yang bersifat komprehensif-permanen. Pada tahun 1997, pokja semacam itu pernah diadakan, tetapi dibubarkan di tengah jalan karena anggota yang dikirim berganti setiap hari sehingga menyulitkan pembahasan.

Semoga harapan Presiden Joko Widodo serta masyarakat umumnya untuk melihat hubungan - yang harmonis, komplementer, dan sinergi akan segera terwujud.

Sumber: kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video '3 Prajurit TNI Gugur Akibat Baku Tembak di Papua':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO