Ini Langkah Pemkot Surabaya Cegah KDRT

Ini Langkah Pemkot Surabaya Cegah KDRT Pemkot Surabaya membentuk Kader Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) di kecamatan dan satgas perlindungan perempuan dan anak di tiap kelurahan untuk meminimalisir KDRT.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen dalam upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga () yang biasa terjadi pada perempuan. Salah satunya yakni, dengan membentuk Kader Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) di kecamatan dan satgas perlindungan perempuan dan anak di tiap kelurahan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, Chandra Oratmangon menyampaikan, bahwa terus berupaya melakukan intervensi untuk mengakomodasi responsif gender. Intervensi dilakukan baik di tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke masyarakat langsung.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

“Mulai kegiatan sosialisasi, kegiatan capacity building itu sudah kita laksanakan. Intinya penguatan terhadap ketahanan keluarga dan nilai-nilai pengarusutamaan gender,” kata Chandra saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).

Dalam upaya penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) tersebut, juga dibantu tim relawan yang berjumlah sekitar 900 orang. Mereka terdiri dari ibu-ibu penggerak PKK, Kader PKBM yang ada di tingkat kecamatan, serta satgas perlindungan perempuan dan anak di kelurahan.

“Tugas mereka memberikan edukasi dan pendampingan, dan apabila ada kasus-kasus segera mereka tangani dan menginfokan kepada kami (dinas), sehingga langsung bergerak bersama-sama,” jelasnya.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Perempuan yang pernah menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya ini mengungkapkan, tahun 2019 jumlah laporan kasus yang diterima DP5A berjumlah 21. Kasus tersebut dipicu karena berbagai faktor, mulai ekonomi, perselingkuhan hingga kurangnya sikap menghargai perempuan. “Ini kan semua juga kembali ke ketahanan keluarga. Kalau keluarga tidak kuat, ya akhirnya terjadi seperti ini (, red),” kata dia.

Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya , DP5A intens memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana menguatkan ketahanan dan keharmonisan dalam keluarga. Bahkan, juga memberikan pendampingan untuk penguatan ekonomi dari sisi perempuan.

Di sisi lain, Chandra menyebut, pihaknya juga bersinergi dengan psikolog, hingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak dalam upaya menangani kasus-kasus tersebut.

Baca Juga: Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri

“Dari sisi psikologinya (korban) kami juga dampingi dari tim psikolog kami, karena ada trauma (psikis) dan lain-lain. Karena untuk mengobati luka batin itu agak lama (bertahap) tidak bisa cepat,” ungkapnya.

“Namun demikian, lambat laun masyarakat Surabaya kini semakin paham dan sadar tentang pentingnya kesetaraan gender tersebut. Apalagi, masyarakat juga semakin kritis melaporkan, ketika mengetahui adanya kejadian di lingkungannya yang dinilai tidak sesuai. Ibu-ibu ini kan semakin mengerti tentang hak dan kewajiban mereka seperti apa. Masyarakat juga semakin kritis, karena mereka sudah tahu hak-hak mereka,” pungkasnya. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO