Nelayan Pamekasan. foto: Harian Bangsa
PAMEKASAN (BangsaOnline) - Kepala Dishubkominfo Pamekasan, Muhamad Zakir mengatakan, khusus tahun ini, pihaknya telah menggratiskan pengurusan perpanjangan atau balik nama bagi kapal nelayan (perahu kecil) dibawah 7 gross ton (GT).Meski perpanjangan atau balik nama surat kapal nelayan digratiskan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tetapi hingga saat ini sepi peminat.
Digratiskannya perpanjangan surat kapal itu oleh Dishubkominfo, karena selama ini nelayan enggan memperpanjang surat-surat kapalnya. Ini untuk memancing masyarakat agar memperpanjang surat-surat kapalnya, dan ini digratiskan karena dianggarkan di APBD. "Kalau tahun depan sudah tidak gratis lagi", katanya.
BACA JUGA:
- Antrean Solar Subsidi di Pamekasan Mengular hingga Badan Jalan, Sopir Keluhkan Kuota Terbatas
- Sidak RSUD Smart, Bupati Pamekasan Tegaskan Layanan Kesehatan Optimal
- Tingkatkan Kapasitas Relawan, FRPB Pamekasan Ikuti Pelatihan Dukungan Psikologis Awal
- Bani Insan Peduli Kucurkan Rp2 M untuk Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Pamekasan
Hingga saat ini, kata dia, nelayan yang mengurus tergolong minim dan sepi peminat, yakni sekitar 100 orang dari ratusan kapal nelayan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pamekasan. Pendaftaran perpanjangan itu, kata mantan kepala Bapemas Pemdes itu, telah dibuka sejak bulan September 2014 lalu dan akan berakhir pada bulan Desember ini.
"Sampai saat ini sudah dua bulan lebih, ada sekitar 100 orang yang ngurus", paparnya. Padahal, kata dia, pihaknya sudah mensosialisasikan dan menginformasikan tentang program tersebut melalui berbagai media, termasuk melalui radio milik Pemkab Pamekasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




