KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji meninjau rumah warga tidak mampu calon penerima bantuan sosial APBD Tahun 2020 di wilayah RW 4 RT 7 Kelurahan Kedunkandang Kota Malang, Senin (02/12). Ia didampingi Kabag Humas M. Nur Widianto dan Camat Kedungkandang Achmad Mabrur.
Peninjauan tersebut dalam rangka memastikan kondisi calon penerima sesuai by name by address, sehingga tidak salah sasaran. Hal ini juga sebagai upaya perbaikan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terkait usulan APBD Kota Malang Tahun 2020.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
"Raperda APBD Tahun 2020 yang dikembalikan oleh Gubernur Jawa Timur telah dimatangkan oleh legislatif dan Pemkot. Kami telah melengkapi dan melampirkannya secara keseluruhan akan kekurangannya sebagai bagian dari kebutuhan evaluasi tersebut," bebernya.
"Pada bantuan sosial ini, kami pastikan ada dan jelas datanya, sekaligus akan kami lampirkan guna melengkapi persyaratan di APBD 2020 yang kami ajukan, berdasarkan data secara riil," tegas Wali Sutiaji.
Hal senada disampaikan anggota Banggar DPRD Kota Malang Arif Wahyudi. Ia menegaskan, dewan sudah melakukan pembahasan hasil evaluasi dari dari Gubernur bersama Pemkot Malang. "Bahkan sampai jam 4 pagi," tukasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
"Terkait by name by addres, Pemkot Malang memang sudah menunjukkan secara fisik kepada DPRD. Kenapa hal itu menjadi evaluasi yang memang belum melampirkan? Kami di Ranperda APBD 2020, memberikan banyak catatan. Terlebih pada pelaksanaan MCC dan permasalahan bank Jatim," terangnya.
Sedangkan, petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos), Aisyah, menyampaikan di wilayah Kelurahan Kedungkandang Kecamatan Kedungkandang Kota Malang ada 313 orang yang diusulkan ke Pemkot untuk menerima bantuan.
"Khususnya di wilayah RW 4 Kelurahan Kedungkandang ada 4 rumah yang diusulkan. Akan tetapi, Informasi yang kami dapatkan, hanya dua keluarga yang dikabulkan, salah satunya Sugianto dan Sadili. Sedangkan, Agus dan Slamet baru proses pengajuan. Sugianto dan Sadili akan menerima Rasda, bedah rumah dan bantuan sosial lainnya," ungkap saat mengikuti kegiatan peninjauan Wali Kota Malang Sutiaji.
Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Pantauan HARIAN BANGSA di lapangan, kondisi kediaman 4 warga yang diusulkan mendapatkan bantuan tersebut memang memprihatinkan. Yakni berlantaikan tanah dan berdinding anyaman bambu. "Kondisinya ya beginilah mas setiap harinya, bagi empat warga yang kami ajukan untuk bertahan hidup," ujar Aisyah, saat berada di dalam rumah Sugianto dan Agus. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News