JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi A dan C DPRD Jember, terungkap jika Konsultan Perencana Proyek Gedung Kecamatan Jenggawah pinjam nama dari perusahaan yang terpercaya. Bahkan kini peminjam nama perusahaan tidak diketahui keberadaannya dan sang pemilik hanya mengaku pasrah.
Dalam kasus ini, juga terungkap jika pemilik perusahaan hanya mendapat keuntungan 8 persen dari nilai kontrak proyek yang digarap.
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
Dalam RDP tersebut diketahui, Andun selaku Direktur Utama PT. Andaya Breka Kontruksi sebagai rekanan proyek pembangunan kantor Kecamatan Jenggawah, menegaskan pihaknya sulit berkomunikasi dengan konsultan perencana proyek.
"Sebelum kejadian ambruknya pendopo kantor Kecamatan Jenggawah, saya menemukan beberapa kejanggalan dalam gambar denah proyek," kata Andun saat RDP di ruang Banmus gedung parlemen, Senin (9/12/2019).
Namun, dugaan kejanggalan temuannya itu tidak dapat merubah denah perencanaan. "Karena hal itu merupakan kewenangan dari konsultan perencanaan. Kami sebagai kontraktor hanya bertugas sebagai pelaksana. Pelaksanaan pembangunannya pun berdasarkan gambar yang telah ditentukan oleh konsultan perencana," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Selain persoalan ganjalan tadi, Andun pun juga mengungkap jika pihaknya kesulitan untuk berkomunikasi dengan konsultan perencana. "Itu pun kami hanya sekali bertemu, dan saat itu belum pelaksanaan proyek," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Direktur CV. Menara, Pujo menjelaskan ia tidak tahu menahu tentang kejanggalan denah.
"Karena saya tidak turun langsung, meskipun terdaftar sebagai konsultan perencana. Karena nama CV saya saat itu hanya dipinjam oleh orang bernama Fariz," ungkapnya.
Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Pujo bahkan mengaku tidak kenal secara langsung dengan orang yang meminjam bendera perusahaannya itu. Selain itu, kantornya tidak jelas, dan hingga saat ini juga susah dihubungi.
"Saya pun hanya mendapatkan keuntungan 8 persen dari total nilai kontrak (setiap proyeknya)," katanya.
Pujo mengaku pasrah, jika diminta untuk bertanggung jawab. Karena memang CV-nya yang terdaftar sebagai konsultan perencana. "Selain proyek di Kecamatan Jenggawah, masih ada 4 yang lain lagi, yakni kecamatan Panti, Ambulu, Arjasa, dan Mayang," sebutnya. (jbr1/yud)
Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kerap Rusak Bangunan di Jember, DPRD Minta Prioritaskan Rehab Sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News