SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memberikan penghargaan WBK dan WBBM 2019 kepada Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur. BKKBN Jatim adalah satu dari 778 unit kerja dari 63 instansi pemerintah yang berhasil membangun zona integritas.
Pemberian penghargaan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional ini dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kepada 16 Pimpinan Kementerian / Lembaga / Badan / Pemda yang berhasil membangun zona integritas secara masif sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (10/12) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Baca Juga: Pesan Bupati Lamongan di Puncak Harganas ke-31
Dalam sambutannya, wapres mengatakan penghargaan zona integritas kepada unit-unit pelayanan strategis tersebut merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan bersih, akuntabel dan melayani.
“Dengan predikat unit kerja yang berhasil meraih WBK dan WBBM, artinya unit kerja saudara menjadi icon perubahan birokrasi, sehingga gerak langkah yang saudara lakukan akan dilihat oleh seluruh stakeholder lain,” kata Ma'ruf Amin kepada para penerima penghargaan.
Wapres juga berpesan agar institusi pemerintahan yang mendapat penghargaan tersebut terus menjalankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Baca Juga: Harapan Adhy Karyono saat Jawa Timur Jadi Provinsi Pertama Diluncurkannya Aplikasi Population Clock
“Semakin baiknya integritas birokrasi, maka akan memperkuat public trust dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.
Tjahjo Kumolo dalam laporannya menjelaskan, ada enam tahapan dalam pembangunan Zona Integritas diantaranya. Pertama adalah Pencanangan ZI pada unit kerja. Langkah kedua, yakni pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian langkah ketiga, penilaian oleh Tim Internal.
Tahapan tersebut dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Langkah kelima, penetapan predikat unit kerja pelayanan WBK/WBBM. Sedangkan langkah terakhir adalah penyerahan penghargaan WBK/WBBM kepada unit kerja pelayanan tersebut.
Baca Juga: Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Menurut Tjahjo, reformasi birokrasi merupakan langkah utama bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan birokrasi yang semakin bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
"Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM sejalan dengan lima program kerja pemerintah Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yaitu pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyerdehanaan segala bentuk regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi," tegasnya. (ian/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News