Agung Setyo Nugroho dan Syahidah Hani'ah sedang menunjukkan buku nikah mereka.
Kasattahti Polresta Sidoarjo, Iptu Darmadi, mengatakan Agung Setyo dan keluarganya telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya ini. Pernikahan tersebut sebelumnya sudah direncanakan sebelum ia ditangkap oleh polisi.
"Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, Alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Polresta Sidoarjo," kata Iptu Darmadi.
Pihaknya berharap, setelah menikah Agung tidak kembali mengulangi perbuatannya. Selepasnya dari masa hukuman, ia diminta untuk tidak lagi terlibat dalam kasus kejahatan.
Beberapa kali Polresta Sidoarjo juga memberikan kesempatan tahanannya untuk menikah di Masjid As Siddiq Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, menyatakan ini merupakan salah satu pelayanan di Polresta Sidoarjo. Polisi dan semua pihak tetap harus menghormati hak-hak para tahanan.
“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Kami kasih kesempatan itu, selain juga upaya ini merupakan bentuk pelayanan Polresta Sidoarjo kepada masyarakat,” tandas Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




