Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK

Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK Komisioner KPK periode 2019-2023 usai pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta. foto: ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi () untuk masa jabatan 2019-2023. Pengucapan sumpah jabatan digelar pada Jumat, 20 Desember 2019, di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan para anggota Dewan Pengawas berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019-2023.

Nama-nama anggota Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean, sebagai ketua merangkap anggota;

2. Albertina Ho, sebagai anggota;

3. Artidjo Alkotsar, sebagai anggota;

4. Harjono, sebagai anggota;

5. Syamsuddin Harris, sebagai anggota.

Dewan pengawas yang dibentuk dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang merupakan struktur baru di yang keberadaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO