Setelah 29 Tahun, Akhirnya Masjid di Puger Ini Punya Sertifikat Wakaf

Setelah 29 Tahun, Akhirnya Masjid di Puger Ini Punya Sertifikat Wakaf Penyerahan sertifikat wakaf Masjid Darul Muttaqin di Dusun Mandaran, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Masjid Darul Muttaqin di Dusun Mandaran, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, , Jawa Timur, akhirnya mempunyai sertifikat tanah, setelah selama 29 tahun hanya berstatus akta wakaf. 

Sertifikat itu berhasil terbit, berkat bantuan Djoko Susanto Foundation, sebagai lembaga yang peduli akan kondisi tersebut. Kini, tempat ibadah yang banyak digunakan oleh masyarakat sekitar untuk salat dan berkegiatan pengajian itu, sudah berstatus sertifikat wakaf yang jelas.

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

Dengan kondisi tersebut, para jemaah masjid yang jumlahnya mencapai lebih dari 100 orang itu dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.

"Alhamdulillah, akhirnya masjid kami ini setelah 29 tahun, kira-kira sejak tahun 1990, statusnya yang masih akta wakaf, kini sudah menjadi sertifikat wakaf," kata Ketua Takmir Masjid Darul Muttaqin Moh. Sholeh saat dikonfirmasi bangsaonline.com, Jumat (20/12/2019) siang.

Untuk berubah menjadi sertifikat, diakui Sholeh pihaknya butuh proses dan tidak mudah. "Alhamdulillah melalui Djoko Susanto Foundation, yang kebetulan saya juga kenal, dibantu itu. Kini para jemaah masjid bersyukur dengan statusnya yang sudah bersertifikat itu," ungkapnya.

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Sehingga sebelum pelaksanaan Salat Jumat di masjid tersebut, sertifikat wakaf masjid itu secara simbolis diserahkan kepada Imam Masjid.

"Yang menerima tadi Imam Masjid H. Ansori dan disaksikan seluruh jemaah masjid. Alhamdulillah, kami semua lega dengan hal ini. Ke depan bagi masjid-masjid yang lain memiliki persoalan sama dengan kami, semoga terbantu juga," ujarnya.

"Karena Pak Djoko selaku CEO Djoko Susanto Foundation, memang konsen membantu persoalan seperti yang kami alami ini," sambungnya.

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

Sementara itu, Djoko Susanto selaku CEO Djoko Susanto Foundation menyampaikan, upaya yang dilakukan pihaknya membantu persoalan sertifikat tanah tersebut, merupakan upayanya demi kemaslahatan para jemaah masjid.

"Karena semua ini demi kenyamanan beribadah para jemaah masjid. Siapa pun bisa melakukan untuk membantu. Tapi dengan yang saya lakukan ini, semoga memberikan manfaat bagi para masyarakat sekitar," ujarnya.

Djoko mengungkapkan, banyak persoalan yang dialami oleh masyarakat. Namun demikian, apapun persoalan itu sebagai masyarakat yang memiliki nilai sosial, harus mengutamakan sikap gotong royong.

Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember

"Intinya semua harus saling berkolaborasi. Apalagi kepentingannya untuk kemaslahatan umat. Apa yang bisa kita lakukan, ya kita lakukan. Sing pasti-pasti wae, kira-kira begitulah," ujar pria yang juga mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020 itu. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO