TUBAN, BANGSAONLINE.com - Setelah menemukan puluhan jenis makan dan minuman tak layak konsumsi di Supermarket Samudra dan Bravo, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengimbau agar masyarakat waspada saat berbelanja.
"Kami minta waspada dan cek dulu barang yang akan dibeli. Lihat masa tenggat kedaluwarsanya," ujar AKBP Nanang Haryono, Rabu (1/1).
Baca Juga: Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan, Kapolres Tuban Ancam Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
Kata dia, imbauan ini sangat penting setelah pihak kepolisian, bersama Diskoperindag dan Dinkes Tuban melakukan sidak di dua supermarket. Hasilnya, sebanyak 24 jenis sampel makanan dan minuman terpaksa disita lantaran sudah expired dan kemasannya rusak.
Menindaklanjuti temuan itu. Polres Tuban bakal memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pengelola Samudra dan Bravo.
"Tetap kita proses, dan kami akan memerintahkan jajaran reskrim agar mengembangkan temuan ini," tambah Nanang.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Jasad Wanita yang Meninggal di Gubug Mangrove Tuban
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Tuban Agus Wijaya berjanji akan menindaklanjuti temuan barang-barang tersebut. Tak hanya itu, untuk produk UMKM yang izinya sudah habis, maka akan segera dilayangkan surat.
Kemudian, bagi Supermarket Bravo dan Samudra akan diberi surat imbauan agar menjual barang yang benar dan tidak expired. "Pastinya akan kami layangkan surat. Jika tidak mengindahkan ya kami beri teguran dan peringatan," tegasnya. (wan/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News