BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan menindaklanjuti temuan sidak di Kecamatan Burneh dengan memanggil pihak Inspektorat, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), dan Satpol PP, Selasa (7/1/2020).
Dalam rapat ini, Ketua Komisi A Mujiburahman mengatakan pihaknya melayangkan mosi tidak percaya kepada pegawai dan OPD, karena sering melakukan pelanggaran berupa bolos atau pulang belum waktunya.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
Agar hal ini tidak terjadi lagi, ia meminta ke depannya dipasang CCTV dan absensi pengenal wajah. Bahkan, pihaknya menginginkan ada apel pagi dan apel sore.
Ia juga meminta agar pegawai yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi untuk memberikan efek jera dan perbaikan manajemen kerja di Pemkab Bangkalan. "Namun, jika dari pihak inspektorat tidak ada sanksi, ya berarti ada main mata, dan kami tidak menginginkan itu terjadi di Bangkalan," pungkasnya.
Sementara Kepala Inspektorat Bangkalan Joko Supriyono berdalih tidak adanya pegawai kantor Kecamatan Burneh saat disidak Komisi A, Jumat (3/1) lalu, karena beberapa pegawai sedang ditugaskan untuk membantu desa yang sedang menyiapkan APBDes 2020. "Sedangkan Camat Burneh pada siang harinya menghadiri persidangan di Surabaya," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
Ditanya soal sanksi, ia menyatakan belum ada. "Hanya peringatan saja ini, semoga tidak terjadi lagi. Namun untuk sanksi lanjutannya, kita akan menunggu perintah dari bupati, bagaimana tindak lanjut berdasarkan laporan yang akan kita sampaikan," ujarnya.
Sedangkan Ari Murfianto, Sekertaris BKPSDA mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat terhadap pegawai yang diketahui membolos saat jam kerja.
"Nanti kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan, karena sanksi juga berdasarkan peran dan kesalahan dari masing masing pegawai. Jadi, sanksi tidak bisa disamaratakan, takutnya juga ada yang tidak ada tugas, namun ikut-ikutan bertugas sehingga mereka melakukan bolos berjamaah itu," jelasnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News