SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Eka Deli, artis dan penyanyi yang terlibat dalam kasus investasi bodong Memiles memenuhi panggilan Polda Jatim, Senin (13/1). Ia diberiksa sebagai saksi lantaran perannya sebagai koordinator Memiles dari PT. Kam and Kam.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya ikut melihat langsung pemeriksaan terhadap Eka Deli. "Tadi saya melihat langsung proses pemeriksaan BAP kepada ED (Eka Deli)," ujar Kapolda di Mapolda Jatim, Senin, (13/1).
Baca Juga: Ide Luhut soal Family Office, Bagaimana Efeknya Jika Diterapkan di Madura?
Luki menyampaikan, bahwa Eka Deli merupakan koordinator para artis dalam kasus investasi bodong Memiles ini. "Tidak menutup kemungkinan ada publik figur lain. Apakah dia akan menjadi endors langsung, atau mungkin dia sebagai member," katanya.
"Kami memberikan support pada penyidik untuk profesional supaya jelas, mengingat kasus ini menjadi perhatian publik," imbuh Kapolda.
Kapolda juga mengungkapkan kedatangan Eka Deli untuk menyerahkan aset dari Memiles berupa sebuah mobil Fortuner yang rencananya akan digunakan untuk reward.
Baca Juga: Inul Daratista Rayakan Ultah Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Undang Adella hingga New Monata
"Makanya, kami di sini berusaha menarik semua aset daripada PT Kam and Kam, yang mana saudara ED tadi malam sudah menyerahkan 1 reward, mobil jenis Fortuner warna putih, insyaallah nanti malam yang ada di Jakarta, udah di tangan anggota, mungkin besok sudah ada di sini," terangnya.
Kapolda menyebut bahwa mobil tersebut juga belum memiliki bukti kepemilikan. "Mobil tersebut belum ada suratnya, ya ini terkait hasil keterangan pemeriksaan dari ED (Eka Deli) yang kami dalami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini polisi juga telah memanggil sejumlah artis lain yakni Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, dan Judika yang pemeriksaannya dijadwalkan dalam pekan ini.
Baca Juga: Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan Pekka Bahaya Pinjol ilegal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News