SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pria yang sering melakukan onani di pinggir jalan masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo. Ia ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal tentang pornografi.
"Tapi petugas masih terus melakukan pendalaman," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Konvoi Diduga Pesilat Aniaya Pekerja di Jalan Raya Buduran Sidoarjo
Pendalaman itu, disebutnya, antara lain dengan memeriksakan kesehatan tersangka. Serta memeriksakan psikologinya. "Untuk memastikan, kami juga akan memeriksakan psikologis tersangka. Termasuk kesehatan dan sebagainya," ujar kapolres.
Ya, yang dilakukan oleh pria itu memang tidak lazim. Dia sudah punya istri dan dua anak. Tapi suka melakukan onani di depan umum.
Pria 35 tahun asal Candi itu ternyata sudah berulang kali melakukan hal itu di kawasan Buduran. Utamanya saat jam pulang sekolah. Sejak November lalu, terhitung sudah sekitar enam kali. Sementara dua tahun lalu juga pernah, tapi hanya dua bulan atau tiga bulan sekali.
Baca Juga: Didampingi Ketua Baznas dan Kadinsos, Plt. Bupati Sidoarjo Sidak ke RTLH Warga
Kepada polisi, bapak dua anak itu mengaku terobsesi untuk berhubungan badan dengan gadis berseragam SMA atau mahasiswi. Obsesi tersebut timbul lantaran dia sering melihat film porno.
Dengan alasan itulah, ia berfantasi melakukannya di pinggir jalan sambil mengamati siswa yang lalu-lalang pulang sekolah.
Terakhir, dia melakoni aksinya itu pada Jumat (12/1/2020) lalu. Kebetulan, saat itu aksinya direkam oleh seorang warga yang curiga dengan aktivitas aneh di atas motor tersebut. Videonya sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Sidoarjo Masa Bhakti 2024-2028
Dari sana polisi melakukan penelusuran. Sampai akhirnya berhasil menangkap pria tersebut. Dia sekarang sudah ditahan di Polresta Sidoarjo, dijerat Undang-Undang tentang pornografi. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News