SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar razia kendaraan roda dua guna mengantisipasi balap liar yang kerap dilakukan di jalan protokol di Sidoarjo.
Razia yang dilakukan di jalan raya Jenggolo ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar. Dalam kegiatan tersebut, berhasil menjaring 197 pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Gandeng RS Anwar Medika, Polsek Balongbendo PPGD dan TPTKP untuk Tangani Kegawatdaruratan
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar menyatakan, target dari razia kali ini adalah pengendara roda dua. "Razia kali ini salah satu tujuannya mengantisipasi hal tersebut," ucapnya saat di lokasi, Minggu (19/1/2020) dini hari.
Ratusan pelanggar tersebut rata-rata tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM. Beberapa pelanggar juga memakai sepeda motor protolan dan tidak mengenakan helm.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Patroli Malam Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024
Selanjutnya, para pelanggar ditilang di tempat razia. Bagi sepeda motor yang protolan, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan, untuk sementara kendaraannya ditahan di Mapolresta.
"Bagi kendaraan yang protolan akan kami tahan. Kemudian kami suruh melengkapi bagian yang tidak standar dan menunjukan surat-surat kendaraannya," terang Eko.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 75 personel gabungan dari Garnisun juga dilibatkan. Termasuk juga pasukan khusus Delta Squad dengan bersenjata lengkap. (cat/rev)
Baca Juga: Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News