SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ratusan sepeda motor terjaring razia balap liar yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo. Hasil razia tersebut didapatkannya dari aksi balap liar di Jalan Raya Kedung Rawan, Kecamatan Jabon, pada Minggu (8/9/2024).
Diketahui, 100 pengendara motor ditilang karena menggunakan kendaraan bermotor tidak laik jalan, dan tidak dilengkapi surat-surat. Dari jumlah itu, sebanyak 44 unit motor, 40 STNK, dan 16 SIM disita.
Baca Juga: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Sidoarjo Imbas Hujan dan Angin Kencang
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono, menyebut razia balap liar dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, anggota langsung mengepung area yang digunakan balap liar.
Mendapati petugas datang mengepung lokasi, para remaja langsung berhamburan melarikan diri dari kejaran petugas. Bahkan, ada yang rela menceburkan diri ke sungai sangking ketakutannya.
"Ada yang sembunyi di semak-semak, ada yang sembunyi di sungai dan ada yang lewat tambak-tambak," kata Sugeng.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Kelakuan para remaja tersebut membuat Polisi geleng-geleng. Meski ada yang sembunyi di semak-semak, Polisi masih bisa menemukan mereka, bahkan juga turut membantu mereka mengevakuasi motornya dari semak-semak belukar.
Aksi kejar-kejaran dengan petugas akhirnya membuahkan hasil. Polisi dapat mengamankan beberapa sepeda motor yang disembunyikan di balik semak-semak dan jalanan menuju ke tambak.
"Mereka kemudian digiring ke Mako Polresta Sidoarjo. Masyarakat sekitar merasa resah dengan adanya balap liar ini, sehingga melaporkan kepada kami," ungkap AKP Sugeng.
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu
Pasalnya, gerombolan remaja itu kerap nongkrong dan memadati hampir di sepanjang Jalan Raya Kedung Rawan sembari menggeber motornya hingga membuat pengendara yang melintas dan masyarakat merasa terganggu.
"Suara bising knalpot tak standar membuat tidak nyaman dan mengganggu masyarakat yang sedang istirahat. Patroli Harkamtibmas ini dalam rangka antisipasi balap liar di Kabupaten Sidoarjo," jelasnya.
Karena itu, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Ketika di lokasi, rupanya banyak kendaraan yang tidak sesuai spektek. Misalnya menggunakan knalpot brong, tidak ada nopol dan tidak dilengkapi SIM serta STNK.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
Ratusan motor tersebut akhirnya ditilang. Dalam kegiatan ini, sejumlah 44 personel dari Satlantas Polresta Sidoarjo diterjunkan. Selain untuk menindak kendaraan yang tidak laik jalan, juga untuk mencegah tindakan premanisme.
AKP Sugeng menegaskan, motor yang diamankan dapat diambil jika sudah memenuhi semua persyaratan. Di antaranya melengkapi surat kendaraan bermotor dan mengembalikan kendaraan sesuai standar.
"Sebanyak 44 unit motor kami amankan di Polresta Sidoarjo," paparnya.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Lebih lanjut, polisi juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang tertib dan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor tidak laik jalan dan knalpot belrong.
"Kami imbau untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan cara melepas knalpot non standar dan tidak menggunakannya kembali," tegasnya.
Dikatakannya, rencana tindak lanjut meliputi permintaan kepada pelanggar untuk memperbaiki standar kendaraan mereka serta melanjutkan kegiatan patroli secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Baca Juga: Warga Krian Digegerkan Penemuan Wanita Bersimbah Darah Dekat Kandang Ayam
"Dengan langkah ini, Polresta Sidoarjo berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkas Sugeng. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News