BangsaOnline-Rencana Rini Soemarno merekrut orang asing menjadi direksi di BUMN
menunjukan Menteri BUMN itu bermental inlander. Alasan Rini warga negara
asing dapat membawa BUMN cepat mengibarkan bendera ke pasar
internasional tak bisa diterima.
Ekonom senior DR Rizal Ramli
mengatakan ada banyak kader bangsa yang memiliki kemampuan untuk bisa
membawa BUMN maju ke pasar internasional. Persoalannya, mental inlander
yang pertama kali harus dihilangkan.
Menurut Rizal, langkah Rini
itu bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan. Rini harus ingat
bahwa dalam undang-undang tersebut jelas-jelas diatur mengenai
pembatasan tenaga kerja asing (TKA).
"Pasal 46 UU No 13/2003
tentang Ketenagakerjaan menyebut TKA dilarang menduduki jabatan yang
mengurusi personalia dan atau jabatan tertentu," jelas dia.
Bahkan,
kata dia, Rini juga harus ingat bahwa tenaga kerja asing yang bekerja
di perusahaan pengeboran minyak dan gas bumi, misalnya, memiliki
pembatasan-pembatasan lain yang lebih spesifik terkait jabatan atau
kedudukan tertentu yang diperbolehkan untuk diduduki oleh mereka.
RR,
demikian Menteri Koordinator bidang Perekonomian era Pemerintahan
Abdurrahman Wahid ini disapa, juga mengingatkan Rini dan pejabat lainnya
untuk menghilangkan watak inlander. Rini harus punya rasa percaya diri
sebagai sebuah bangsa, dan tidak memandang bangsa lain jauh lebih hebat.
"Janganlah bermental inlander," demikian harapan Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News