PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas Satpol PP Kota Probolinggo berencana menggandeng anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di setiap Kelurahan. Rencana itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan terkait dengan pengaduan masyarakat.
“Jumlah anggota Linmas di Kota Probolinggo mencapai 1.293 orang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi kepada wartawan, Rabu (22/1).
Baca Juga: 3 Tempat Karaoke di Dringu Probolinggo yang Ditutup Paksa, Kini Dibuka Kembali oleh Pengelola
Dia menjelaskan, dengan menggandeng anggota Linmas, pengaduan masyarakat bisa cepat tertangani. “Jangkauan Linmas itu sampai ke tingkat RT/RW,” katanya.
Selama ini, Pemkot Probolinggo memang menyediakan sistem call center soal pengaduan masyarakat. Namun, akses informasi atau tindakan terkadang masih terlambat.
“Itulah sebabnya kita perlu menggandeng anggota Linmas untuk mempercepat penanganan hingga ke tingkat masyarakat yang paling bawah,” tandasnya.
Baca Juga: Alasan Pemkab Probolinggo Tutup 3 Karaoke
Sedangkan prakteknya di lapangan nanti, memerlukan koordinator di setiap kelurahan. “Tugas koordinator itu nanti yang akan saling berkoordinasi jika ada pengaduan masyarakat,” pungkasnya. (prb1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News