DPRD Pamekasan Dukung Rencana Labelisasi 46 Ribu Rumah KPM PKH

DPRD Pamekasan Dukung Rencana Labelisasi 46 Ribu Rumah KPM PKH Wakil Ketua Komisi lV DPRD Pamekasan, Khairul Umam.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi lV DPRD Kabupaten Pamekasan Khairul Umam mendukung rencana labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Ia mendorong Dinsos agar segera melaksanakan rencana tersebut. "Biar ada perbedaan antara penerima manfaat dengan yang tidak menerima bantuan tersebut," ucapnya saat ditemui di ruang Komisi lV.

Baca Juga: Gubenur Khofifah Salurkan Bansos di Pamekasan

Merujuk kabupaten dan kota lain di Provinsi Jatim yang telah melaksanakan labelisasi tersebut, menurutnya cara itu efektif untuk mendorong warga mampu yang menerima PKH, agar mundur dari kepesertaan.

"Terbukti (di wilayah lain, Red) banyak masyarakat yang kemudian menolak untuk menerima PKH, karena mereka yang mampu akan malu dan beranggapan masih banyak yang lebih layak mendapatkan bantuan tersebut," tuturnya.

Di sisi lain, labelisasi atau pemasangan stiker untuk rumah KPM PKH di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum juga terealisasi.

Baca Juga: Pemerintah Desa Pana'an Pamekasan Salurkan BLT-DD Tahap ke 7, 8, dan 9 untuk 145 KPM

Menurut Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim, rencana pemasangan stiker pada rumah KPM PKH itu masih dalam tahap perencanaan. Pihaknya mengaku masih koordinasi dan konsultasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya bupati.

"Pamekasan sendiri masih berkomitmen dan tentunya disesuaikan dengan kondisi yang ada. Namun, dari Kemensos untuk pembuatan label itu tidak ada anggarannya. Dan ini harus kita koordinasikan dengan kepala daerah setempat," jelasnya, Rabu (22/01/20).

Selain masalah anggaran, menurut Lukman, kalimat dalam stiker itu juga perlu dikonsultasikan. "Kalau semuanya sudah sepakat dan sesuai degan intruksi Kepala Dinsos, kami siap mereliasasikan di Kabupaten Pamekasan," ujar Lukman.

Baca Juga: PPKM Level IV, Pemkab Pamekasan Beri Tambahan Beras untuk KPM PKH

Lukman mengakui pemasangan label ini tidak diinstruksikan oleh Kemensos, melainkan inisiati beberapa kabupaten dan kota masing-masing. Tujuannya, untuk menyaring warga mampu yang masih menerima program PKH.

"Banyak sebenarnya di masyarakat yang menerima PKH dan mengalami perkembangan di bidang ekonomi, akan tetapi tingkat kesadarannya masih kurang atau belum ada," ungkapnya.

"Dengan adanya pemasangan label diharapkan bisa meningkatkan kesadaran penerima PKH yang sudah meningkat perekonomiannya untuk mundur dari kepsertaan. Dari kemensos pada tahun 2020 ini kita ditarget 10 persen KPM mundur dari kepesertaan PKH," imbuhnya Lukman. (yen/rev)

Baca Juga: Terblokir Sistem, 4.500 KPM di Pamekasan Tak Bisa Cairkan Bantuan PKH Tahap Dua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO