Dewan Gerilya Tanda Tangan Interpelasi

Dewan Gerilya Tanda Tangan Interpelasi SOROTI PROYEK MANGKRAK: Suasana RDP Komisi II dengan eksekutif, beberapa waktu lalu. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Langkah interpelasi yang didengungkan sejumlah kalangan DPRD Kota Mojokerto ternyata bukan gertak sambal. Jumat (24/1), internal dewan mulai bergerilya menggalang dukungan untuk memanggil Wali Kota Ika Puspitasari.

Orang nomer satu di Pemkot Mojokerto itu sedianya didatangkan ke parlemen guna dimintai penjelasan soal mangkraknya sejumlah proyek pada TA 2019 lalu. Komisi II memandang, tiga gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, Inspektorat, Lurah, dan rekanan tak memberi jawab atas persoalan kinerja.

Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak

Setidaknya, ada sejumlah politik membubuhkan tanda tangannya. Mereka dari PKB, PDI Perjuangan, Nasdem. Jika berdasarkan hitungan fraksi, maka suara itu sudah kuorum. Karena, PKB dan PDIP masing-masing punya empat kursi. Sedangkan Nasdem satu kursi.

Namun upaya penggunaan hak interpelasi tersebut diperkirakan tak mudah. Langkah tersebut diperkirakan bakal mendapatkan pertentangan dari internal dewan sendiri.

Walau demikian, sejumlah anggota dewan telah menyatakan kesediaannya untuk membubuhkan tanda tangan pernyataan sikap dukungan atas rencana tersebut. Jika kuorum, usulan interpelasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada pimpinan dewan untuk mendapatkan persetujuan.

Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan

Sesuai Perda No 18 tahun 2018 tentang Tatib Dewan, dibutuhkan 50+1 suara untuk mengegolkan interpelasi. Atau 13 suara dari jumlah anggota DPRD Kota Mojokerto yang hanya 25 orang. "Surat (usulan) ini segera diusulkan ke pimpinan dewan untuk mendapatkan persetujuan," papar Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik.

Djunaedi yang juga Wakil Ketua DPRD tak menampik rencana tersebut akan menghadapi tekanan. "Indikasi penggembosan memang ada. Tanyakan kepada teman-teman (Dewan) apa yang dirasakan seminggu ini," ungkapnya.

Sementara itu, Febriyana Meldyawati, seorang anggota dewan setempat meminta agar masyarakat tidak menafsirkan seram istilah interpelasi. "Jangan menganggap interpelasi itu adalah hal yang menakutkan. Kita kan hanya memanggil Wali Kota untuk dimintai penjelasan soal RDP kemarin," kata Febriyana.

Baca Juga: Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan RDP lalu berjalan sangat panjang. "Namun tidak jawaban yang substantif dari pelaksanaan proyek yang mangkrak dari eksekutif. Kita hanya butuh tahu kenapa banyak proyek-proyek yang mangkrak," sergahnya.

Dalam RDP nanti, lanjut ia, dewan akan mendesak eksekutif agar mengambil tindakan penanganan dari proyek-proyek tersebut. "Agar tidak berdampak buruk pada masyarakat," tandasnya.

Di pihak lain, anggota dewan dari Komisi III Agus Wahjudi Utomo tampak keberatan dengan rencana interpelasi tersebut. "Sebenarnya sudah ada jawaban penting dari eksekutif dalam RDP lalu. Pak Sugeng (Inspektur) kan menyatakan akan melakukan audit terhadap proyek-proyek tersebut. Baru selanjutnya penanganannya akan dilakukan DPUPR," jawabnya.

Baca Juga: Kebakaran Jenggot soal Hak Angket, Timnas AMIN: Jika Pemilu Jurdil Seharusnya Santai Saja

Langkah tersebut, kata ia, untuk menghindari kerugian Negara. Dan memilah nilai pekerjaan rekanan dan rencana perbaikan nanti. "Jadi apa lagi masalahnya," pungkasnya. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO