MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Belum seumur jagung, Kampung Pecinan Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto menuai protes. Warga di sepanjang Jalan Karyawan Baru tersebut resah karena kehadiran lapak PK5 di depan toko mereka.
Kawasan Pecinan sendiri adalah destinasi wisata kuliner malam hari yang baru diresmikan Pj Wali Kota M. Ali Kuncoro, 29 Juni lalu. Bazaar penganan khas Tionghoa ini tidak setiap hari, namun hanya Sabtu dan Minggu sore hingga malam hari.
Baca Juga: 5 Kelurahan di Kota Mojokerto Terdampak Banjir, Pj Ali Kuncoro Siapkan Sejumlah Langkah Penanganan
Sebenarnya, warga telah beberapa kali menyampaikan keluhannya pada pihak Kelurahan Sentanan sebagai inisiator Kampung Pecinan. Namun karena dianggap kurang memuaskan, warga mengadu ke DPRD Kota Mojokerto.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Lurah Sentanan, Satpol PP, dan Diskopukmperindag, di ruang rapat dewan, Senin (5/8/2024), warga menyampaikan gangguan lingkungan sejak penyematan atribut Kampung Pecinan kepada para anggota dewan.
"Sejak adanya Kampung Pecinan ini omzet penjualan kami turun drastis. Pelanggan toko saya mau belanja jam 16.00 WIB sudah distop tidak boleh masuk oleh penjaga," Keluh Hariyanto, mantan ketua RW di Kelurahan Sentanan.
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
Ia mengungkapkan, di Kelurahan Sentanan banyak orang sakit, bahkan kena stroke.
"Sewaktu-waktu harus ke RS tapi terhalang penutupan jalan karena ada kegiatan Kampung Pecinan. Kalau mau masuk ke rumahnya baru bisa jam 23.00 WIB karena ada barongsai, ini memprihatinkan," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Penanganan Bencana, Pj Ali Kuncoro: Koordinasi dengan Pemkab
Menurutnya, persiapan PK5 itu sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Tendanya pun tetap di situ (tidak dibongkar)
"Kami sebagai pelaku usaha terganggu. Dampaknya tolong dipikir. Pak Lurah ini rapatnya semestinya dengan warganya, ini malah sama PKL-nya," kecam Hariyanto.
Lena, seorang warga juga menyuarakan aspirasi senada.
Baca Juga: Proyek Fisik Pendukung Kolam Retensi Kota Mojokerto Segera Rampung
"Apa dasar penetapan Jalan Karyawan Baru sebagai Kampung Pecinan, itu tidak relevan. Di sana masyarakatnya beragam, yang pecinan itu Jalan Majapahit. Itu pertanyaan besar, atas dasar apa penetapannya?" sergahnya.
Atas persoalan ini, warga mendesak agar Pemkot Mojokerto memindahkan lokasi Kampung Pecinan. "Kami minta dipindahkan ke tempat lain atau kalau tidak bisa, hari Minggu saja," desak warga.
Menjawab keluhan warganya, Lurah Fauzan Hadiyan tidak secara gamblang menjawab. Ia mengungkapkan alasan adanya Kampung Pecinan. "Kampung Pecinan itu inovasi kami setelah kampung toleransi," katanya.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Melalui inisiatifnya ini, ia berharap akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. "Sekarang menjadi wilayah yang lebih hidup. Dahulunya sepi. Dan atas nama pribadi saya mohon maaf," tambahnya.
Sementara itu, anggota dewan Sugiyanto menyayangkan adanya gejolak akibat dari Kampung Pecinan.
"Untuk kegiatan ini semestinya kami diundang sejak awal. Biar kami tahu ada kajian-kajian yang mendasarinya, seperti kajian lingkungan atau dampak lalu lintas. Dampak positifnya ada, tapi dampak negatifnya juga ada. Bagaimana cara meminimalisir dampak negatifnya," tutur politikus Gerindra ini.
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
Pimpinan rapat RDP, Deny Novianto, menyatakan akan memberikan kesempatan seminggu pada pihak kelurahan untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kami beri waktu satu Minggu untuk menyelesaikan kasus ini antara lurah dan warga terdampak. Kalau tidak ada solusi, maka kami membawa kasus ini ke Mas Pj (wali kota). Karena fungsi dewan itu hanya membawa aspirasi," pungkasnya. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News