Awasi Investasi BPJAMSOSTEK, KPK Tidak Temukan Kerugian

Awasi Investasi BPJAMSOSTEK, KPK Tidak Temukan Kerugian

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Maraknya informasi mengenai kondisi investasi Industri Asuransi yang berkembang, termasuk tentang di ruang publik membuat Agus Susanto, Direktur Utama angkat bicara. Dirinya menegaskan bahwa kondisi pengelolaan dana dalam kondisi aman di tengah maraknya pemberitaan terpuruknya investasi beberapa BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di bidang jasa asuransi.

"Saya tegaskan bahwa kinerja investasi dalam kondisi aman, tidak ada kerugian, dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan meraih capaian yang baik," tegasnya. Dirinya menambahkan bahwa di tengah dinamika kondisi investasi global dan Indonesia, kinerja investasi masih on the track.

Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan

Agus menguraikan dana kelolaan telah mencapai Rp 431,7 triliun pada akhir Desember 2019, dan mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 29,2 triliun. Bahkan pada capaian YOI pada tahun 2019 tersebut mencapai sebesar 7,3%, lebih atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang hanya mencapai 1,7%. juga telah memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 6,08% p.a.

"Kami selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku, seperti PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50%," terang Agus.

Untuk mengantisipasi kondisi pasar modal, Agus menjelaskan pihaknya telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 71% dari total portofolio, sehingga tidak terpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG.

Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Agus juga menjelaskan kepemilikan saham mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%. Namun, ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2% besarannya dari total portofolio saham .

"Untuk saham, hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang biasa disebut saham gorengan," tegas Agus.

Agus juga menjelaskan dengan kinerja pengelolaan dana di atas, sebagai Badan Hukum Publik, kegiatan operasional termasuk pengelolaan dana telah diawasi dan diaudit oleh berbagai lembaga berwenang seperti BPK, OJK, dan KPK.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024

Senada dengan Agus, Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan Korupsi KPK, mengatakan bahwa kinerja dalam bidang pengelolaan investasi secara keseluruhan telah mencapai hasil yang baik, dan tidak ada temuan KPK tentang kerugian pada investasi .

Deputi Pencegahan Korupsi KPK menyatakan merupakan salah satu pengelola dana publik terbesar di Indonesia, sehingga pastinya masuk radar KPK.

"Kami di KPK tentunya akan terus mengawasi kinerja , terutama bidang investasi. Dalam pengawasan kami, tidak ada ditemukan kerugian Rp 13 triliun seperti isu yang diedarkan pihak tidak bertanggungjawab. juga selalu kooperatif dalam menerima saran dari kami dan selalu berkonsultasi agar tidak terjadi kesalahan dalam operasionalnya," tutur Deputi Pencegahan Korupsi KPK.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali

Dirinya berpesan yang saat ini tengah menjadi sorotan karena besarnya dana yang dikelola, harus terus fokus menjaga Good Governance, dan mengelola kegiatan operasional secara prudent, serta tidak takut menghadapi intervensi dari pihak manapun.

"Kami siap mendampingi untuk menghadapi intervensi dari dalam atau luar dalam pengelolaan dananya. Bagi KPK ini merupakan cara strategis pencegahan korupsi dan bagian dari pelayanan publik," pesan Deputi Pencegahan Korupsi KPK.

Menanggapi pesan dari Deputi Pencegahan Korupsi KPK, Agus sangat berterima kasih dan berjanji akan terus mengawal dan memastikan kegiatan operasional selalu berjalan pada koridor yang telah ditentukan.

Baca Juga: Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris

"Semua masukan positif dari stakeholder selalu kami tindaklanjuti, apalagi dari KPK. Kami juga berharap masyarakat juga ikut andil dalam mengawal operasional karena pada dasarnya pengelolaan kami sangat transparan dan seluruh pekerja bisa ikut mengawasi operasional kami," tutup Agus. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO