Syafiuddin Minta Bupati Bangkalan segera Action Sambut Perpres No 80 Tahun 2019

Syafiuddin Minta Bupati Bangkalan segera Action Sambut Perpres No 80 Tahun 2019 H. Syafiuddin bersama Rektor UTM Dr. Drs. Ec. Moh. Syarif dan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron didampingi Wabup, Sekda, serta Kepala OPD.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera action menyambut Perpres No 80 tahun 2019 dengan memaksimalkan peran, tugas, dan fungsinya.

"Bupati Bangkalan sebagai master plan dan DED saya harap segera mempersiapkan segala regulasi yang dibutuhkan, dengan melakukan sinergi dengan pihak terkait," ujar Syafiuddin saat melakukan kunjungan ke Bangkalan dalam rangka percepatan pembangunan di Bangkalan - Madura dalam menyambut Perpres No 80 tahun 2019 di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Senin (10/2/2020)

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol

Syafiuddin optimis Kabupaten Bangkalan bisa memaksimalkan dan memanfaatkan dana yang diberikan Pemerintah Pusat untuk pembangunan di Bangkalan.

"Walaupun ini hanya sekadar Perpres, bukan rencana nasional, tapi kalau pemerintah Kabupaten Bangkalan bisa goodwill dalam menyambut stakeholder dan lainnya, maka dana sebesar 46 triliun ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Ini bukan dana kecil ya, tapi besar. Jumlah dana ini seperti Ra Latif memimpin Bangkalan selama 4 periode, karena APBD Bangkalan hanya 2,3 triliun," jelasnya sambil tersenyum.

Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat

Dikatakannya, Perpres No. 80 tahun 2019 bisa dilaksanakan pada tahun 2021, di mana sekitar bulan Juni nanti pihaknya bisa melakukan anggaran. "Semuanya bertahap ya, jadi dalam 5 tahun ini semuanya bisa selesai. Dan di tahun 2024, semuanya dapat terealisasikan," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada Ra Latif untuk bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten lain dan provinsi. "Karena kita di Komisi V hanya berperan dalam hal budgeting. Perihal ujian lainnya bergantung pada kebijakan eksekutif," jelasnya.

Senada dengan Syafiuddin, Rektor UTM Dr. Drs. Ec. Moh. Syarif menyarankan Pemkab Bangkalan melakukan kajian untuk mewujudkan pembangunan di Bangkalan melalui Perpres No 80 2019. Utamanya agar bisa menarik perhatian para investor. 

Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal

"Jika, pengelolaan dalam menyambut Perpres ini gagal, maka ini bisa jadi kesempatan terakhir bagi Bangkalan untuk mendapatkan bantuan anggaran pembangunan," ujarnya.

Ia juga berharap Bupati Bangkalan memberikan forum bagi investor untuk dapat tertarik berinvestasi di Kabupaten Bangkalan. "Semua elemen masyarakat bisa turut aktif, sehingga hal ini dapat segera direalisasikan," pungkasnya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO