NGANJUK (BangsaOnline) - Jelang Natal dan Tahun baru Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), Kodim 0810,juga Polres Nganjuk dan dinas Kesehatan menggelar razia miras dibarbagai kafe dan warung remang-remang di wilayah kecamatan Sukomoro, Kecamatan kota Nganjuk, dan Kecamatan Bagor.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan juga untuk memberikan suasana kondusif jelang Natal dan Tahun baru, utamanya kepada umat yang merayakan dan juga masyarakat Nganjuk.
BACA JUGA:
- Rutan Gresik Gelar Razia Gabungan, Pastikan Tak Ada HP dan Narkoba di Kamar Hunian
- Rutan Surabaya Razia Blok Hunian, Libatkan TNI-Polri Cari Barang Terlarang
- Kalapas Blitar Ikut Tes Urine Bareng Warga Binaan, Hasil Razia Temukan Kartu Remi hingga Speaker
- Ciptakan Lingkungan Aman, Lapas Kediri Gelar Razia Besar di Seluruh Blok Hunian
"Razia ini dilakukan untuk memberikan suasana kondusif jelang natal dan tahun baru", ungkap Kasi Penyidikan dan Penindakan Pol PP, Suprapto kepada wartawan Jumat malam (19/12/2014) saat razia.
Suprapto menambahkan, razia ini selain untuk mengantisipasi tindakan kriminal yang diakibatkaan oleh miras, juga untuk mengantisipasi peredaran oplosan yang selama ini mengakibatkan banyak warga meninggal akibat meminum air goblok tersebut.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menyita berbagai minuman keras jenis ciu dan arak, yang disita dari barbagai kafe dan warung remang-remang.
Razia malam itu diawali dari cafe Familia yang ada di wilayah Gerung kecamatan Sukomoro, petugas berhasil mengamankan miras jenis ciu, dilanjutkan ke cafe MOM yang ada dijalan Panglima Sudirman.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




