
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan Pemkab Madiun menggelar razia di beberapa warung remang-remang. Razia tersebut, melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah, Dinas Sosial Kabupaten Madiun.
Dalam raiza tersebut, tim gabungan menemukan satu pekerja seks komersial (PSK) positif HIV/AIDS dan satu lainnya menderita sifilis.
Saat dikonfirmasi, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan menyebutkan, bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah penularan HIV/AIDS di Kabupaten Madiun.
"Kami menyasar sejumlah warung-warung remang yang terindikasi menjajakan PSK. Wilayah yang kami sasar yakni sekitar GOR Pangeran Timur, Mejayan, dan eks lokalisasi Pasar Muneng, Pilngkenceng," katanya.
Danny mengatakan, dua pelaku usaha remang-remang dan enam PSK telah diamankan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, satu positif HIV dan satu sifilis," tuturnya.
Setelah razia itu, Satpol PP menyerahkan dua PSK yang terinfeksi kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk penanganan dan pengobatan lebih lanjut.
Satpol PP, lanjutnya, akan menggelar razia secara rutin untuk memberantas praktik prostitusi dan menjaring orang-orang yang terjangkit HIV, agar segera mendapatkan penanganan.
Sementara, Koordinator Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Madiun, Agung Dodik Pujianto mengatakan, bahwa kedua PSK tersebut merupakan kasus baru. Sebab, secara fisik keduanya terlihat sehat.
"Dari hasil rapid test, terdapat satu PSK positif HIV dan satu orang positif penyakit sifilis atau Raja Singa," jelas Agung.
Kedua PSK yang berasal dari Mejayan dan Gemarang, lanjut Agung, setelah dinyatakan positif, akan diberikan ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.
Selain itu, puskesmas diharapkan melakukan pelacakan terkait potensi penyebaran ke orang lain, mengingat kedua PSK tersebut telah berhubungan badan dengan berganti-ganti pasangan. (rif)