Ilustrasi.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan Pemkab Madiun menggelar razia di beberapa warung remang-remang. Razia tersebut, melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah, Dinas Sosial Kabupaten Madiun.
Dalam raiza tersebut, tim gabungan menemukan satu pekerja seks komersial (PSK) positif HIV/AIDS dan satu lainnya menderita sifilis.
BACA JUGA:
Saat dikonfirmasi, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan menyebutkan, bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah penularan HIV/AIDS di Kabupaten Madiun.
"Kami menyasar sejumlah warung-warung remang yang terindikasi menjajakan PSK. Wilayah yang kami sasar yakni sekitar GOR Pangeran Timur, Mejayan, dan eks lokalisasi Pasar Muneng, Pilngkenceng," katanya.
Danny mengatakan, dua pelaku usaha remang-remang dan enam PSK telah diamankan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, satu positif HIV dan satu sifilis," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




