Kecewa Kebijakan Perusahaan, Ratusan Karyawan SI Wadul ke Dewan dan Pemkab Tuban

Untuk itu, mereka meminta kontrak kerja kepada anak perusahaan, afiliasi, dan penunjang yang bekerja 25-26 tahun disesuaikan grade gaji dan tidak lagi mengacu pada UMK dan UMP, serta memberi kesempatan kerja seluas-luasnya pada warga terdampak.

"Masak kami sudah karyawan tetap akan dijadikan PKWT sehingga sistem penggajiannya disesuaikan dengan UMK. Ini sangat merugikan pekerja," cetusnya.

Massa juga mendesak manajemen PT. SI menyentralisasi Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP) yang punya kompetensi dalam pengelolaan tenaga kerja. Kebijakan yang dilakukan perusahaan akan berdampak pada 15.500 pekerja yang nantinya akan berpengaruh pada produksi perusahaan. Mengingat SI menjadi holding sektor dan semua dikerjakan oleh anak usaha.

"Kebijakan yang berbasis lingkungan sudah diingkari. Karena sebagian besar keryawan anak usaha ini dari warga lingkungan perusahaan, jika nanti ini dikepras akan timbul persoalan besar. Kalau terjadi rasionalisasi sama hanya dengan PHK secara besar-besaran," tegasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: