PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bakal calon bupati Pacitan dari jalur independen, Asto Sujarwo dan Kasmin, tampaknya serius maju Pilbup Pacitan 2020. Terbukti, Senin (17/2) kemarin, mereka bersama tim penghubungnya mendatangi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, guna meminta penjelasan terkait standar operasional prosedur (SOP) penyerahan syarat dukungan dan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini menjelaskan, sosialisasi terkait persyaratan dukungan calon perseorangan memang dilakukan secara berkelanjutan. "Sekalian kita laksanakan bimbingan teknis, aplikasi pencalonan. Sebab, tim atau penghubung wajib mengisi syarat dukungan ke Silon," ujarnya, Selasa (18/2).
Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Untuk itu, KPU juga menghadirkan Bawaslu dan penghubung bakal calon. "Kami berikan pemahaman terkait SOP yang akan dijalankan saat penyerahan dokumen dukungan. Begitupun kita juga melaksanakan bimtek," jelasnya.
Lebih lanjut komisioner KPU dua periode ini mengungkapkan, penyerahan syarat dukungan perseorangan sesuai tahapannya, menunggu sampai batas akhir yakni tanggal 23 Februari pukul 24.00 WIB. "Selain soft file, juga hard copy harus disertakan," pesannya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News