KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Beredarnya kabar yang menyebut Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto tetap ingin mempertahankan aset Songgoriti menjadi aset Pemkab Malang, mendapat tanggapan Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi S.P.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto terkait keberadaan aset Pemkab Malang di Songgoriti, Kecamatan Batu, Kota Batu. Surat itu juga menginformasikan tentang masalah belum dibayarnya gaji 43 karyawan Songgoriti Resort (SR) oleh manajemen PT Lembu Nusantara Jaya.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
"Kami sudah berkirim surat kepada Pak Didik (Ketua DPRD Kabupaten Malang, red) sehubungan dengan sejarah aset Songgoriti maupun penyelesaian pembayaran gaji karyawan Songgoriti Resort yang belum selesai," ujar Asmadi S.P. kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (25/2).
Ia mengaku belum bisa menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Malang yang tetap ingin mempertahankan aset Songgoriti menjadi aset Pemkab Malang. Pihaknya masih fokus pada persoalan pertama, yakni belum selesainya pembayaran gaji karyawan Songgoriti Resort (SR) selama 5 bulan dengan total Rp 800 juta.
"Kami, pimpinan dewan masih ingin fokus membahas persoalan gaji karyawan Songgoriti yang belum terbayar sampai saat ini. Kalau pun nanti di pertemuan itu mengarah ke persoalan wacana pengambilalihan aset Songgoriti, ya itu kita lihat nanti," ujar politikus PDI-Perjuangan ini.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Rencana pertemuan antarpimpinan kedua dewan ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurochman, S.H. Menurutnya, setelah pertemuan para pimpinan dewan, nanti perlu ditindaklanjuti dengan pertemuan antar dua pemerintahan daerah, yakni Pemkot Batu dan Pemkab Malang. Tujuannya untuk mengetahui duduk persoalan masalah aset pemandian air panas Songgoriti, baik secara administratif maupun dari sisi hukum.
Seperti diberitakan, Pemerintah Kota Batu berencana mengambil alih pengelolaan daerah wisata Songgoriti. Padahal hingga sampai saat ini, aset tersebut merupakan milik Pemkab Malang.
Namun tampaknya pengambilalihan aset ini akan mengalami kendala karena Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menegaskan pihaknya akan mempertahankan aset Songgoriti untuk dikelola Kabupaten Malang, meskipun lokasinya berada di Kota Batu. Apalagi saat serah terima aset Pemkab Malang ke Pemkot Batu, Songgoriti tercatat masuk aset Pemkab Malang. (asa/rev)
Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News