Abrasi Tanggul Sungai Grindulu Tak Bisa Diatasi dengan Akar Wangi, Dewan Minta Langkah Teknis

"Jangan hanya BPBD, namun OPD terkait lainnya juga harus terlibat. Seperti Dinas PUPR juga harus berinisiatif dengan BPBD untuk melakukan langkah-langkah teknis," ujar Arif yang saat itu tengah melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta, melalui ponselnya, Kamis (27/2).

Arif menyadari, penanganan sungai tersebut sepenuhnya kewenangan pihak balai besar wilayah sungai (BBWS). Namun menurutnya, pemkab juga bisa mengambil langkah-langkah kedaruratan dengan pos anggaran tak terduga.

"Mulai sekarang BPBD harus segera melakukan mapping, lokasi-lokasi mana yang dipandang aman untuk lokasi pengungsian. Sebab, potensi bencana masih sangat tinggi. Apalagi kontur tanah di kawasan tersebut sangat lembek. Sehingga sangat mudah terjadi gunturan atau longsor," jelasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: