KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri panen pasangan bukan suami istri yang berduaan di kamar kos. Pasangan bukan suami istri yang didominasi oleh anak-anak muda tersebut diciduk dari tempat kamar kos berbeda. Selain itu, juga didapati anak muda yang sedang pesta miras.
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan, Kamis (27/2), petugas Satpol PP Kota Kediri berdasarkan aduan masyarakat, telah mendatangi rumah kos di Lingkungan Grogol Kel. Singgonegaran, Kecamatan Pesantren, yang diindikasi telah digunakan tindak asusila.
Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini
Di lokasi ternyata dijumpai muda mudi yang sedang pesta miras dan 1 pasang bukan suami istri di dalam kamar dalam kondisi tertutup.
Sebelumnya dari tempat lain, yaitu di rumah kost di Kelurahan Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri, juga telah di temukan pasangan bukan suami istri di dalam satu kamar dan tidak membawa identitas. Adapun data pasangan tersebut adalah Y.t, laki-laki, alamat Lampung dan A.F.L.Y, perempuan, warga Ds. Kranding, Kec. Mojo, Kab. Kediri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, menjelaskan bahwa muda-mudi yang sedang pesta miras maupun pasangan bukan suami istri yang kepergok berduaan di kamar kos, sudah dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri.
Baca Juga: Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
"Mereka sudah dimintai keterangan dan selanjutnya dilakukan pembinaan"kata Nur Khamid, Jumat, (28/2/2020). (uji/ns)
Petugas Satpol PP Kota Kediri, saat mendata muda-mudi yang pesta miras dan pasangan bukan suami istri. (Ist).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News