PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Banyaknya jumlah napi kiriman dari luar daerah mengakibatkan Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo overload. Pihak rutan pun membuat aturan 4 shift kerja bagi petugas keamanan, Senin (2/3).
Tercatat jumlah penghuni narapidana di Rutan Kabupaten Ponorogo pada tahun ini mencapai 349 napi. Padahal idealnya hanya 107 napi, sesuai kapasitasnya.
Baca Juga: Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Kesigapan Petugas di 3 Lapas dan Rutan pada Hari Libur
Guna menjaga keamanan napi, petugas Rutan Ponorogo bekerja lebih ekstra dan intens dengan membagi terbagi jam kerja menjadi 4 shift.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Ponorogo, Toufiqul Hidayat bersyukur karena penjagaan selalu dibantu oleh Polres Ponorogo. Diungkapkannya, pelayaran napi dari rutan luar daerah tercatat 200 orang.
Mayoritas dari 200 napi tersebut tersangkut pidana narkoba. Atas banyaknya layaran napi dari luar, pihak rutan terpaksa menghentikan penerimaan napi dari luar daerah, namun tetap menerima napi dari Polres Ponorogo.
Baca Juga: Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
"Hingga saat ini, Rutan Ponorogo terus berupaya menjalin hubungan harmonis dengan narapidana, untuk mencegah terjadinya anarkis para napi yang berada di dalam Rutan,"pungkasnya. (nov/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News