BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Setelah menetapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara di Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Instruksi bupati ini terkait banyaknya tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang menyebabkan tidak eloknya pemandangan di wilayah Kota Bangkalan.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
Ra Latif -sapaan akrab bupati- memitna agar sampah-sampah di TPS itu segera diangkut agar tidak semakin menumpuk. "TPA sementara sudah ada, jadi sampah yang sudah menumpuk di TPS harus segera kita angkut," ujarnya melalui Dinas Kominfo, Selasa (03/03/2020).
Untuk mempercepat proses pengangkutan, ia menginginkan pejabat struktural dan semua jajaran tampil menjadi contoh dalam melakukan tata kelola lingkungan hidup, khususnya di wilayah perkantoran.
Diharapkan seluruh OPD dapat berperan aktif dalam menjaga dan merawat lingkungan di sekitarnya.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
Diketahui, tumpukan sampah di TPS terjadi sejak Jumat (21/2), dampak disegelnya penutupan TPA di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan oleh warga.
Adapun titik TPS yang mengalami penumpukan terjadi di Barat kuburan Bancaran, Jl. Pertahanan, depan Pasar KLD, depan Dinas Sosial, Pondok Halim 2, Griya Utama, Letnan Sunarto, dan TPS depan Tunas Jaya. (ida/uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News