Mendadak, Anggota DPRD Tuban Dites Urine Narkoba saat akan Rapat Paripurna

Mendadak, Anggota DPRD Tuban Dites Urine Narkoba saat akan Rapat Paripurna Kepala BNNK Tuban I Made Arjana saat di gedung DPRD Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban secara mendadak menggelar tes urine bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung dewan setempat saat akan melaksanakan agenda rapat paripurna, Rabu (4/3).

Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana mengatakan, tes urine ini diikuti seluruh anggota dewan dan pegawai sekretariat. Total ada 102 anggota DPRD dan pegawai yang dites urine.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU

Hasil sementara, semuanya negatif. Namun, petugas tetap membawa smpel urine ke kantor BNNK. Tujuannya, untuk menganalisis sampel urine.

"Sampel dianalisis dulu oleh tim dokter, kalau ada (indikasi positif, red) baru dilakukan konselor," tuturnya.

Ia menerangkan, hasil tes urine sebenarnya bisa keluar dalam waktu 5 sampai 8 menit. Akan tetapi, agar hasilnya valid maka sampel itu bisa terkonfirmasi setelah 1 jam pemeriksaan.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban

"Prosesnya ya kita assessment dulu, baru konseling. Kalau nanti ada yang terindikasi, maka akan kita konfirmasi ke yang bersangkutan. Termasuk dokter yang memberikan resep," tuturnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO