SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan membuat layanan call center cangkrukan kesehatan (Cacak Jatim) untuk layanan kesehatan, termasuk untuk konsultasi terkait coronavirus (COVID-19).
Layanan call center dibuka di dua saluran yaitu di nomor 031 - 8430313 untuk layanan di hari aktif dan jam kerja, dan di nomor 081334367800 yang juga aktif di hari libur selama 24 jam.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Layanan call center ini akan memberikan sarana tanya jawab bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan konsultasi terkait penanganan coronavirus.
Terutama kaitannya pada sarana pelayanan medis yang dibutuhkan, jaringan rumah sakit yang bisa melayani indikasi suspect corona, jaringan tempat yang menyediakan masker dan informasi lain yang dibutuhkan.
"Layanan call center dapat diakses melalui dua jalur. Ada yang nomor kantor dan ada yang nomor telepon 24 jam. Ini adalah layanan yang kita buka agar masyarakat bisa terang dan tenang jika mendapatkan informasi dan konsultasi ke mana fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang bisa mereka tuju saat mengalami tanda-tanda terinfeksi coronavirus," kata Khofifah, Rabu (4/3), di Gedung Negara Grahadi.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Jika masyarakat menghubungi layanan call center ini, operator dari Dinas Kesehatan akan menjawab dan memberikan layanan informasi. Khususnya dalam hal manajemen layanan rumah sakit yang bisa dijadikan masyarakat sebagai rujukan saat mengetahui ada tanda-tanda yang menyerupai coronavirus.
"Kita berjejaring dengan 44 rumah sakit yang kami tetapkan sebagai rumah sakit rujukan pertama dan kita siapkan untuk menerima warga Jatim jika mengalami gejala terindikasi coronavirus," ucap mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini.
Sebanyak 44 rumah sakit rujukan pertama ini tersebar di seluruh kabupaten kota di Jawa Timur. Rumah sakit rujukan pertama coronavirus ini adalah rumah sakit yang sudah memenuhi empat kriteria.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Yang pertama adalah rumah sakit tipe B, memiliki ruang isolasi, memiliki dokter sesialis paru-paru, dan memiliki dokter radiologi. Dengan memenuhi empat kriteria ini, maka rumah sakit akan bisa menentukan pasien mengalami sakit yang mengarah ke COVID-19 ataukah tidak.
"Jika mengarah ke COVID-19, maka pasien akan diarahkan untuk dirujuk ke 3 rumah sakit rujukan utama kita, yaitu RSUD Dr Soetomo Surabaya, RSUD Dr Soedono Madiun, dan RSUD Saiful Anwar Malang. Mana yang terdekat dari pasien, ke rumah sakit itu pasien akan dirujuk," tegasnya.
"Fungsi call center ini penting bagi masyarakat agar bisa mendapatkan pengarahan apa yang harus dilakukan dan ke mana mereka harus menuju saat mengalami gejala coronavirus COVID-19. Saya mohon masyarakat Jawa Timur tetap tenang. Kami melakukan kordinasi yang sangat komprehensif vertikal dan horisontal. Jangan panik termasuk melakukan aksi borong atau 'panic buying'. Semoga semua warga Jatim sehat," tutupnya. (mdr/rev)
Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News