BOJONEGORO (BangsaOnline) - Kurang lebih 3.000 liter minuman keras (Miras) berbagai
jenis, dimusnahkan Polres Bojonegoro, Rabu (24/12/2014). Ribuan liter
miras itu hasil razia penyakit masayarakat (Pekat) selama sebulan
terakhir.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ady Wibowo mengungkapkan,
ribuan liter miras itu selain hasil razia dari Polres juga dari seluruh
Polsek jajaran. Razia itu dalam rangka menciptakan suasana kondusif
menjelang hari Natal dan tahun baru 2015.
"Kita lakukan rutin
kegiatan ini (razia pekat,red) setiap akhir tahun dan menjelang tahun
baru. Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas di Bojonegoro," ujar
mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya itu.
Menurut dia, tidak ada
penjual miras yang diamankan, hanya saja para penjual minuman haram itu
diberi pembinaan dan peringatan. Sebab, di Bojonegoro belum ada Perda
larangan penjualan miras.
Kapolres menyebutkan, dari jumlah miras
yang disita itu kebanyakan dari wilayah Kota Bojonegoro. Tercatat 60%
berbagai jenis miras dari wilayah kota, sedangkan sisanya dari beberapa
wilayah hasil sitaan Polsek jajaran. "Tahun sebelumnya hasil sitaan dari
wilayah kota juga paling banyak, mungkin karena banyak pembelinya
sehingga warung-warung banyak yang menjual miras," sambungnya.
Pantuan
wartawan di lokasi, ribuan miras berbagai jenis itu dimusnahkan di
lapangan tembak Mapolres Bojonegoro. Ribuan miras itu kebanyakan jenis
toak yang diproduksi dari kota Tuban, sisanya seperti arak, anggur,
weiski dan beer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News