BangsaOnline.com - Jaksa Agung batal mengeksekusi hukuman mati 4 gembong narkoba pada bulan
Desember ini. Padahal, menurut Kepala BNN Komjen Anang Iskandar,
hukuman mati sangat efektif membuat jera bagi mafia narkotika.
"Dengan hukuman mati ada efek jeranya," ucap Anang di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Anang
mengatakan vonis hukuman mati bagi gembong narkoba juga tidak bisa
dilakukan hanya saat ini saja. Menurutnya, untuk membuat efek jera lebih
maksimal, vonis mati perlu dilakukan secara berkesinambungan.
"Kalau
hanya sekali tok, tidak ada (efek jeranya). Harus terus-menerus. Itu
yang diharapkan dari efek jera. Jangan dihukum mati sekali, terus
berhenti tidak pernah lagi," tegas Anang.
Anang mengatakan, bila
tak dihukum mati maka efektifitas pemberantasan narkoba tidak maksimal.
Salah satunya kasus Freddy Budiman yang sudah divonis mati tapi tetap
bisnis narkoba dalam sel.
"Karena dia mengendalikan bisnis
narkoba dari dalam tahanan. Meskipun dia ditahan, dia bisa
mengendalikan. Makanya tadi kita bahas, semua harus ikut serta,"
ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News