Kepala BNN: Hukuman Mati Kepada Bandar Narkoba Harus Kontinyu

Kepala BNN: Hukuman Mati Kepada Bandar Narkoba Harus Kontinyu foto: detik.com

BangsaOnline.com - Jaksa Agung batal mengeksekusi hukuman mati 4 gembong pada bulan Desember ini. Padahal, menurut Kepala Komjen Anang Iskandar, hukuma‎n mati sangat efektif membuat jera bagi mafia narkotika.

"Dengan hukuman mati ada efek jeranya," ucap Anang ‎di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Anang mengatakan vonis hukuman mati bagi gembong juga tidak bisa dilakukan hanya saat ini saja. Menurutnya, untuk membuat efek jera lebih maksimal, vonis mati perlu dilakukan secara berkesinambungan.

"Kalau hanya sekali tok, tidak ada (efek jeranya). Harus terus-menerus‎. Itu yang diharapkan dari efek jera. Jangan dihukum mati sekali, terus berhenti tidak pernah lagi," tegas Anang.

Anang mengatakan, bila tak dihukum mati maka efektifitas pemberantasan tidak maksimal. Salah satunya kasus Freddy Budiman yang sudah divonis mati tapi tetap bisnis dalam sel.

"Karena dia mengendalikan bisnis dari dalam tahanan. Meskipun dia ditahan, dia bisa mengendalikan. ‎Makanya tadi kita bahas, semua harus ikut serta," ujarnya.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO