MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Realisasi penerimaan PBB-P2 Kecamatan Jetis tahun 2019 mencapai Rp 2,77 miliar. Masih butuh kerja keras untuk menyentuh target Rp 3,62 miliar atau 76,54%. Untuk ini, Kecamatan Jetis masuk peringkat ke-5 dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.
“Pencapaiannya sudah cukup bagus. Kecamatan Jetis rangking 5 dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi, pada acara bulan panutan PBB-P2 di Pendapa Desa Bendung Kecamatan Jetis, Selasa (10/3) pagi lalu.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
Karenanya, Bambang meminta agar perangkat Pemerintah Desa bisa mendorongnya. Ia juga menyampaikan di Kecamatan Dawarblandong, jumlah update data masuk untuk Desa Gunungsari sebanyak 347 obyek pajak dari jumlah obyek pajak yang ada sebanyak 2.644 atau (13,12%).
“Realisasi penerimaan PBB-P2 Buku I, II, dan III Desa Gunungsari sampai dengan 10 Maret 2020, sudah tercapai sebesar Rp. 146.600.624 dan telah lunas desa. Selamat dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dawarblandong yang sudah melunasi PBB-P2 nya,” ucap Kepala Bapenda.
Plt Camat Jetis Tri Cahyo Haryanto, mengungkapkan, "Kami masih di posisi 5 dari 18 kecamatan. Insyaallah sesuai dengan target jatuh tempo, kami akan berusaha dengan semua kades dan pemungut pajak, agar lebih maksimal dalam perolehan pajak,” kata Tri.
Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Mojokerto Gelar MTQ II
Untuk tahun 2020, realisasi penerimaan sampai dengan 9 Maret 2020 adalah Rp 276.987.626 dari target Rp 3,61 miliar atau 7,66%. Sedangkan untuk peneriman PBB-P2 buku I, II, dan III Desa Bendung Kecamatan Jetis sampai dengan 9 Maret 2020 adalah sebesar Rp 46.566.034 dari target Rp 131.783.970 (35,34%).
Harapan yang sama disampaikan Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang hadir pada acara ini.
“Peran PBB-P2 sangat penting sebagai pendukung potensi pendapatan. Saya harap Pemerintah Desa dan kecamatan dapat bersinergi dengan Bapenda dalam pelaksanaan dan pembinaan pemungutan PBB-P2. Hasil pajak akan kembali ke masyarakat. Yang diberikan ke masyarakat akan lebih besar, dari pajak yang disetorkan,” kata bupati.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Penanganan Bencana, Pj Ali Kuncoro: Koordinasi dengan Pemkab
Pentingnya taat pajak, juga terus diimbau Bupati Pungkasiadi di kecamatan lain. Pada event yang sama di Balai desa Gunungsari Kecamatan Dawarblandong hari Rabu (11/3) pagi kemarin, bupati menegaskan bahwa hasil perolehan pajak akan dirasakan masyarakat dalam bentuk infrastruktur yang memadai seperti jalan.
“Seperti yang selalu saya tekankan di kecamatan lain, pajak itu nantinya akan kembali ke panjenengan semua. Itu nanti berbentuk peningkatan infrastruktur guna mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News