SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, menggelar razia rutin yang dipusatkan di Jalan Agus Salim, Kamis (12/3). Operasi Rutin Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Sampang tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Ipda Mashuri.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal melalui Kanit Laka Ipda Eko Puji W menjelaskan, dalam operasi rutin kali ini pihaknya berhasil menjaring puluhan pelanggar lalu lintas, utamanya pengendara yang tak membawa surat-surat lengkap.
Baca Juga: Satu Motor yang Terjaring Razia Balap Liar di Sampang Sudah Dipasang Alat Penambah Tenaga
“Selain pengendara plat hitam atau umum, petugas juga menjaring satu sepeda plat merah yang tidak dilengkapi dekumen surat resmi,” jelas Ipda Eko.
Dijelaskan Eko Puji, tujuan operasi rutinitas dalam rangka menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Sampang.
Dalam razia itu, puluhan kendaraan yang melanggar langsung ditindak tilang. “Mereka melanggar UU Lalu lintas, rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak bisa menunjukkan STNK,” terangnya.
Baca Juga: 11 Unit Motor Terjaring Razia Balap Liar di Sampang
Eko mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut sewaktu ada operasi dari Satlantas.
“Kalau memang tidak lengkap, segera melengkapi, sebagai contoh SIM. Karena masih banyak disinyalir setiap operasi masyarakat tidak bisa menunjukkan SIM, baik pengendara R2 dan R4,” pungkasnya. (hri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News