11 Unit Motor Terjaring Razia Balap Liar di Sampang

11 Unit Motor Terjaring Razia Balap Liar di Sampang Motor-motor yang terjaring razia diamankan di Mapolsek Sampang.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11 unit motor terjaring balap liar di Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Minggu (17/7/2022).

Kapolsek Sampang AKP Tomo mengatakan, razia dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terhadap aksi balap liar di jalan raya.

Baca Juga: Razia Balap Liar, 158 Motor Diamankan di Mapolres Tuban

"Balap liar itu digelar oleh sekelompok pemuda pada Minggu (18/7/2022) malam sekitar pukul 04.00 WIB. Adapun R\ berhasil diamankan 11 unit motor," ucapnya pada sejumlah jurnalis, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, jajaran secara rutin melakukan patroli di setiap titik jalan yang marak dijadikan balap liar oleh sekelompok pemuda. Seperti halnya di Jalan Samsul Arifin dan Jalan Makbol.

"Patroli bukan hanya setiap malam Minggu, melainkan setiap malam jajaran berpatroli agar tidak ada balap liar," ungkapnya.

Baca Juga: Pembacokan di Kedungdung Sampang Masih Misterius, Polisi Belum Beri Keterangan

"Pada malam Minggu kemarin, saat jajaran melakukan patroli dari jam 12 malam hingga 02.30 WIB, sekelompok pemuda sudah membubarkan diri. Namun, balap liar tersebut digelar pada jam 04.00 WIB dan pada saat itu kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian balap liar itu kami bubarkan," timpalnya.

Tomo menjelaskan, semua motor yang terjaring saat ini sudah ditahan. Bahkan, jajaran mengamankan satu pejoki balap liar.

"Satu pejoki kami amankan. Adapun untuk 11 unit motor bisa diambil oleh pemiliknya asalkan ada surat kelengkapan. Jika dari 11 unit tidak bisa menunjukkan (surat kendaraan bermotor), maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (tam/rev)

Baca Juga: Satlantas Polres Ngawi Amankan Belasan Motor saat Razia Balap Liar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO