TUBAN,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 158 motor terjaring razia balap liar Satlantas Polres Tuban di Jalan Soekarno-Hatta atau JT Bawah, Kelurahan Mondokan, pada Minggu (8/12/2024) sore hingga malam hari.
Sebelum dilakukan penilangan, para pengendara motor disuruh menuntun kendaraannya dari lokasi razia menuju Mapolres Tuban yang berjarak sekitar 3,5 kilometer.
Baca Juga: Vonis 2 Terdakwa Kasus Korupsi APMD Tuban Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Terlihat, banyak pemilik motor yang lelah dan ngos-ngosan saat mendorong motornya ke halaman Mapolres.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono mengatakan, dari ratusan motor yang diamankan petugas telah melakukan pendataan dan penilangan.
Baca Juga: Dewan Minta Inspektorat Terbuka dan Transparan soal Kasus Korupsi di Tuban
Dari hasil pemeriksaan, banyak kenderaan yang ditilang tak memenuhi standar kendaraan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas
"Yang kita amankan, banyak yang tidak memenuhi standar. Selain kita tilang, pemilik motor juga disuruh untuk menstandartkan kembali kendaraannya sebelum dibawah pulang. Termasuk harus mengganti kanlpot brong," ucap Iptu Eko sapaan akrabnya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialiasi bahaya balap liar kepada para pemilik motor yang mayoritas remaja. Ada 300 orang remaja yang diberi imbauan oleh polisi.
Baca Juga: Inspektorat Bungkam Soal Limpahan Berkas Dugaan Korupsi dari Polres Tuban
Iptu Eko juga menyebut, pengendara di bawah umur yang motornya kedapatan tak memenuhi standar, maka akan dilakukan pemanggilan orang tua yang bersangkutan.
"Tadi ditemukan ada pengendara motor yang di bawah umur, dan orang tuanya akan dipanggil ke mapolres," terangnya.
Ia mengimbau, agar para orang tua turu mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar. Meski tidak ikut balap liar, namun polisi akan tetap melakukan penilangan bila kendaraan tak memenuhi standar.
Baca Juga: Unit Tipikor Polres Tuban Nihil Tangkapan Korupsi Selama 2 Tahun
"Jadi jangan sampai mengganggu ketertiban umum, apalagi di jalan raya maka bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (wan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News