TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tentang Kewaspadaan Covid-19, Pemkab Tuban melakukan pembersihan di kompleks Pendopo Krido Manunggal Tuban dan Masjid Agung Tuban, Selasa (17/3).
Pembersihan obyek vital Pemkab Tuban itu dilakukan dengan menyemprotkan air yang dicampur cairan disinfektan guna membunuh kuman dan virus.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban. Namun, upaya preventif tetap dilakukan guna mencegah penyebaran virus yang telah merenggut ribuan nyawa tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada masyarakat Kabupaten Tuban yang terinfeksi Covid-19. Meski demikian, tidak boleh santai dan harus selalu waspada," kata Bupati Tuban, H. Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com.
Bupati dua periode itu menambahkan, kegiatan ini dilakukan guna memberi contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan. Di samping untuk membunuh kuman dan virus.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga kebersihan dengan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
"Penyakit covid-19 dapat dicegah dan diobati. Ini semua sebagai ujian, sehingga kita selalu mendekatkan diri kepada Allah," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto menjelaskan, penyemprotan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19. Untuk saat ini, penyemprotan masih fokus di kompleks Pendopo Krido Manunggal, Masjid Agung Tuban, dan Kodim 0811/Tuban.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
"Selanjutnya, akan dijadwalkan penyemprotan di obyek wisata religi maupun lainnya sesuai dengan instruksi maupun permintaan dari pengelola," jelasnya.
Yudi menerangkan, pihaknya siap melayani penyemprotan ke desa-desa jika memang diperlukan. Masyarakat yang menghendaki adanya penyemprotan bisa mengajukan permintaan ke Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kantor Dinas Kesehatan Tuban. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News