LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi membuka layanan publik satu atap atau Mall Pelayanan Publik (MPP).
Soft launching gedung baru MPP yang berlokasi di Jalan Lamongrejo tersebut, Bupati Fadeli didampingi Wabup Kartika Hidayati, Sekda Yuhronur Efendi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agus Cahyono.
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
Pantauan BANGSAONLINE.com, acara yang sedianya digelar meriah, mendadak dirubah menjadi sederhana tanpa ada acara resmi seperti biasanya.
"Pak Bupati hanya memantau kegiatan pelayanan yang sudah berjalan dan memotong tumpeng sebagai tanda dibukanya MPP, "ujar salah satu petugas protokol Pemkab Lamongan.
Menurut Fadeli, soft launching merupakan uji coba dari operasional MPP. "Selama uji coba, kita lakukan inventarisir sarana prasarana yang masih belum lengkap, dan terus kita lakukan pembenahan, khususnya fasilitas pelayanan," ujar Fadeli usai meninjau kegiatan pelayanan di berbagai sektor yang berlokasi di MPP, Selasa (17/3) siang.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Kepada sejumlah wartawan, Bupati Fadeli berharap dengan adanya MPP yang cukup megah ini mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tidak ada lagi keluhan bahwa mengurus perizinan lama.
"Kalau persyaratan lengkap, harus segera diproses dalam satu hari, tidak usah menunggu besok. Saya imbau semua operator harus memberikan catatan atau tanda terima sebagai bukti dan tertulis apabila ada persyaratan yang harus dilengkapi," ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lamongan, Agus Cahyono mengatakan, selain untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada publik, MPP juga sebagai fasilitas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memenuhi harapan masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru
"Pemkab Lamongan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Agus.
Ada 34 instansi yang menyatu satu atap di MPP Lamongan dengan sebanyak 225 jenis pelayanan. Di antaranya, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Dispendukcapil, PDAM, BPJS, Bank Jatim, Polres, dan Pengadilan Agama.
''Pelayanan di counter office DPMPTSP ada dua jenis pelayanan perizinan, yakni OSS yang meliputi perizinan usaha, komersial, komitmen, dan pelayanan kategori perizinan non OSS," pungkasnya.(qom/rev)
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News