Antisipasi Virus Corona, Dispendukcapil Pacitan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Antisipasi Virus Corona, Dispendukcapil Pacitan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan terus melakukan pencegahan virus corona (Covid-19). Di antaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

Tak hanya itu, bagi pemohon juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu sebelum memasuki ruang tunggu. "Penyemprotan disinfektan ini kita laksanakan dua hari sekali," kata Sekretaris Dispendukcapil Pacitan, Hadi Subowo saat dikonfimasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Kamis (19/3).

Baca Juga: Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP

Menurut Hadi Subowo, langkah yang dilaksanakan itu sebagai tindak lanjut pelaksanaan surat edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor 443/066/408.21/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Disease (Covid-19). Selain itu juga Surat Dirjen Dukcapil RI Nomor 443.1/2978/Dukcapil tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Covid-19.

Terkait hal itu, Dispendukcapil juga mulai melakukan pembatasan jam pelayanan dan pemohon hanya sampai 100 orang untuk tiap harinya. Namun, meski sudah dilakukan pembatasan jam pelayanan dan nomor antrean, warga tetap membanjiri ruangan tunggu Dispendukcapil.

Baca Juga: Penjual Bunga Tabur di Pacitan Tak Terpengaruh Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO