PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait belum dilakukannya tracing terhadap personel di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Personel tersebut diduga kuat pernah melakukan kontak langsung dengan pasien Covid-19 asal Yogyakarta, yang dikabarkan telah meninggal dunia.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, hari ini tim tracing dari Dinas Kesehatan Pacitan melakukan pendataan.
"Nama lengkap, alamat kos, dan juga narahubung sudah kami sampaikan ke tim tracing. Dalam waktu dekat ini, mereka akan segera melakukan tracing," kata Rachmad, sesaat sebelum mengikuti video conference (vicon) dengan bupati, sekda, dan DPR RI, Jumat (17/4).
Menurut Rachmad, selain melakukan tracing, tim juga akan melakukan surveilans terhadap seluruh personel di Dispendukcapil Pacitan. Hanya saja, Rachmad belum bisa memastikan apakah mereka akan dilakukan rapid test ataukah tidak.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
"Tim yang akan menentukan, apakah cukup dengan tracing atau juga dibarengi dengan rapid test. Nanti bergantung hasil tracing. Yang pasti, tim akan melakukan surveilans dan wawancara dengan minimal dua personel terduga sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Bahkan bila perlu semua personil di Dispendukcapil akan di-tracing," tandasnya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News