Tutup Aktivitas Publik, Langkah Ning Ita Cegah Covid-19 di Kota Mojokerto

Tutup Aktivitas Publik, Langkah Ning Ita Cegah Covid-19 di Kota Mojokerto Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan keterangan tentang ditutupnya aktivitas publik dalam rangka mencegah Covid 19, KAMIS (19/3).

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto terus berlanjut. Selain melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pusat perbelanjaan, HARI INI, KAMIS (19/3), Pemkot Mojokerto juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Terminal Kertajaya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara resmi juga menginstruksikan untuk menutup area publik di Kota Mojokerto. Larangan ini tertuang dalam SE Wali Kota nomor 443.33/2857/417.302/2020.

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

Sebagaimana tertuang dalam SE Wali Kota Mojokerto, mulai hari Kamis tanggal 19 Maret 2020, Car Free Day (CFD) di Alun-alun, Benteng Pancasila, serta Pasar Minggu Pagi (Pasar Kaget) di Surodinawan Kota Mojokerto akan ditiadakan.

Selain itu, tempat-tempat wisata juga akan ditutup seperti bioskop, tempat hiburan atau karaoke, TPA Randegan, Alun-alun, Hutan Kota, Kampung Tematik (Kampung Hidroponik, Kampung Mural, Kampung Sayur, Kampung Buah Pulorejo, Kampung Jeruk), Jogging Track, Taman Bermain di Alun-alun, Hutan Kota, dan Jl. Benteng Pancasila, Gubug Wayang, perpustakaan umum di tempat-tempat umum.

Dalam SE ini, Wali Kota Mojokerto juga menginstruksikan untuk meniadakan kegiatan Posyandu Balita dan Posyandu Lansia sampai dengan tanggal 29 Maret 2020.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

“Kegiatan pemantauan tumbuh kembang anak dan kesehatan lansia dilakukan oleh keluarga masing-masing, bekerja sama dengan kader motivator kesehatan dan dilaporkan ke petugas Puskesmas. Begitu pula dengan masa belajar di rumah masing-masing pada sekolah mulai PAUD sampai dengan SMP diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Maret 2020,” jelas Ning Ita, sapaan wali kota, KAMIS (19/3).

Dia berharap agar segenap warga Kota Mojokerto bersinergi berbagai unsur pemerintah untuk mencegah Covid-19 di Kota Mojokerto. “Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjaga diri kita, keluarga kita dan menyelamatkan warga kita dari terjangkitnya Covid-19 di Kota Mojokerto,” pungkasnya. (ris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO