Ini Syarat Periksa Gratis COVID-19 di RS Unair

Ini Syarat Periksa Gratis COVID-19 di RS Unair Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita. foto: YUDI A/ HARIAN BANGSA

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan bahwa biaya pemeriksaan tes swab (laboratorium) COVID-19 di Rumah Sakit Unair (RSUA) bisa ditanggung pemkot.

Namun, biaya tes swab gratis ini berlaku bagi warga ber-KTP yang termasuk orang dalam pemantauan (ODP). Artinya, ODP tersebut pernah pergi ke negara terjangkit atau pernah kontak dengan orang terjangkit, serta memiliki gejala awal, namun tidak terindikasi COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota , Febria Rachmanita mengatakan, Pemkot menjalin kerja sama dengan RSUA sebagai salah satu lembaga rujukan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan tes swab COVID-19.

Tes Swab merupakan salah satu tahapan pemeriksaan untuk mendeteksi kandungan dalam spesimen lendir pasien sebelum ODP dinyatakan PDP (pasien dalam pemantauan) atau diangosa positif COVID-19.

“Jika ODP yang mempunyai gejala seperti COVID-19, maka biaya pemeriksaan Swab di RSUA bisa dibayar Pemkot ,” kata Feny sapaan lekatnya, Kamis (19/03).

Namun, kata Feny, bagi ODP yang tidak ada gejala dan ingin periksa mandiri ke RSUA, maka biaya tes Swab ditanggung sendiri. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar sebelumnya bisa melakukan konsultasi dan deteksi dini dengan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat sebelum tes Swab ke RSUA.

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO