KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri menunda beberapa tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi SDM dan Parmas, Nanang Qosim, menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang ditunda antara lain, pelantikan dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan perseorangan, pembentukan PPDP, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Baca Juga: KPU Kediri Sukses Gelar Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Ajak Masyarakat Tak Golput
"Kami mengacu kepada Keputusan KPU RI No:179/PL.02KPU/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19," kata Nanang Qosim, Senin (23/3).
Selain keputusan KPU tersebut, lanjut Nanang, dasar penundaan adalah Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU RI No:179/PL.02-KPU/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Semua akan dibuka kembali sampai ada petunjuk dari KPU RI. Di dalam surat edaran itu, kami juga dilarang untuk melakukan kegiatan berbasis pertemuan tatap muka di semua level, kecuali rapat terbatas. Itu pun harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan demi mencegah penyebaran covid-19 dengan memakai hand sanitizer dan menggunakan masker," terang Nanang.
Baca Juga: Debat Publik Perdana Pilbup Kediri Seru, Ketua KPU: Silakan Pilih Mana yang Cocok
Masih menurut Nanang, pihaknya juga sudah mengundang pihak terkait di Kabupaten Kediri dalam rapat koordinasi untuk menjelaskan tentang penundaan ini. "Hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain dari Bawaslu Kabupaten Kediri, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, KesbangPol dan DispendukCapil," pungkas Nanang. (uji/far).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News